Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Serahkan Sertipikat Aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan

Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset strategis negara melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah aset milik PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Penyerahan sertipikat tanah tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kepada Tulus Suryanto Lumbantoruan selaku perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan pendaftaran dan legalisasi aset badan usaha milik negara (BUMN) guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sebanyak empat (4) sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) dengan rincian luas bidang tanah masing-masing 225 m², 224 m², dan 172 m², yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Padangsidimpuan, yakni Kelurahan Sihitang, Pudun Jae II, dan Bargot Topong. Seluruh bidang tanah tersebut telah melalui proses administrasi dan pengukuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk nyata komitmen ATR/BPN dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam rangka pengamanan aset negara dan BUMN. Sertipikasi aset dinilai sangat penting untuk mencegah potensi sengketa, tumpang tindih penguasaan, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemegang hak.

“Dengan diterbitkannya sertipikat ini, aset-aset milik PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan kini memiliki legalitas yang jelas dan sah secara hukum. Hal ini diharapkan dapat menunjang optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan kelistrikan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus mendorong percepatan sertipikasi tanah, baik untuk aset pemerintah, BUMN, maupun masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan pertanahan yang diusung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sementara itu, perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang baik dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. Sertipikat tanah ini dinilai sangat penting dalam menjaga keberlangsungan operasional PLN serta mendukung penyediaan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi wujud sinergi dan kolaborasi yang solid antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dengan PT PLN (Persero) dalam rangka pengamanan aset negara, peningkatan tata kelola administrasi pertanahan, serta penguatan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *