Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Tegaskan Komitmen Pelayanan Pertanahan Berintegritas

Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan integritas aparatur serta peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Momentum ini sekaligus mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam keterangannya, Anita Noveria Lismawaty menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen moral dan institusional yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata di lapangan.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Integritas aparatur menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui Perjanjian Kinerja, setiap satuan kerja memiliki target dan indikator yang jelas, sehingga pelaksanaan tugas dapat diukur, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, yang mengusung semangat penguatan integritas, tata kelola risiko, serta peningkatan kolaborasi dalam pelayanan publik pertanahan dan tata ruang. Melalui RAKERDA ini, seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Utara diarahkan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas harus diimplementasikan secara konsisten, mulai dari peningkatan disiplin aparatur, percepatan layanan pertanahan, hingga penguatan sistem pengawasan internal. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman ASN.

Melalui penandatanganan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan meneguhkan perannya sebagai garda terdepan pelayanan pertanahan di daerah, dengan mengedepankan prinsip melayani secara profesional dan terpercaya. Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum atas tanah, kemudahan layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, guna mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang maju dan berkelanjutan.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *