humas.polri.go.id (Babel) Kapal diduga pembawa pasir timah ilegal dari Kabupaten Bangka Barat (Babar) tiba di dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), Jumat (16/5/2025) pagi.
Kapal yang diduga membawa puluhan pasir timah diduga ilegal, tiba dan bersandar di dermaga Ditpolairud sekitar pukul 07.00 WIB dikawal ketat anggota Polda Babel.
Namun, belum diketahui secara pasti berapa banyak pasir timah diduga ilegal yang ada dalam kapal.
Informasi yang beredar ada kurang lebih 20 ton pasir timah ilegal, termasuk kapten dan ABK yang sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel, Pangkalbalam.
Dari pantauan awak media di dermaga Ditpolairud Polda Babel hingga pukul 09.02 WIB, kapal masih bersandar dan anggota melakukan bongkar pasir timah dari kapal ke mobil truk.
Terkait kronologis maupun data lengkap terkait penangkapan pasir timah diduga ilegal, belum diketahui dan masih menunggu informasi lengkap dari Polda Babel.













