BERITA  

Klarifikasi Berita Terkait Pernyataan Kepala Desa Pa’rappunganta, Arip Sirajuddin

Klarifikasi Berita Terkait Pernyataan Kepala Desa Pa'rappunganta, Arip Sirajuddin | NEWS TV Indonesia
Klarifikasi Berita Terkait Pernyataan Kepala Desa Pa'rappunganta, Arip Sirajuddin | NEWS TV Indonesia

Takalar Pa’rappunganta /Newst.id– Terkait pemberitaan yang beredar mengenai pernyataan Kepala Desa Pa’rappunganta, Arip Sirajuddin Dg Nanga, yang menyebut hari Minggu sebagai hari istirahat bagi dirinya, saya selaku warga desa merasa perlu memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap pernyataan tersebut.

Sebagai seorang pejabat desa, sudah seharusnya Kepala Desa memahami aturan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Tidak seharusnya pelayanan publik terhambat hanya karena hari libur, apalagi jika menyangkut hal-hal yang sifatnya darurat.

Saat itu, saya mendatangi rumah kediaman Kepala Desa Pa’rappunganta dengan maksud menyampaikan suatu hal sebagai warga desa. Namun, dalam berita yang telah beredar, pernyataan saya seolah-olah dipelintir dan saya dianggap sebagai wartawan nah di sini saya bantah kepala desa kerena menyebutkan saya sebagai wartawan yang datang untuk meminta mobil siaga

Saya menegaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, saya tidak memperkenalkan diri sebagai wartawan. Saya hadir sebagai warga desa pa’rappunganta yang memiliki kepentingan dalam hal pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, saya merasa keberatan dengan klarifikasi yang telah diterbitkan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak saya.

Seharusnya, sebelum berita klarifikasi Kepala Desa Pa’rappunganta dipublikasikan, ada komunikasi atau konfirmasi dengan saya terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi. Namun, hal tersebut tidak dilakukan, sehingga informasi yang beredar menjadi tidak berimbang.

Saya menilai bahwa penyampaian klarifikasi sepihak ini berpotensi menyesatkan opini publik dan tidak mencerminkan asas keberimbangan dalam pemberitaan. Padahal, sebagai pemimpin desa, seharusnya Kepala Desa lebih terbuka dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh dibatasi oleh hari kerja atau hari libur, karena kebutuhan warga desa bisa muncul kapan saja, termasuk dalam situasi darurat.

Selain itu, saya juga meminta agar media yang telah
menerbitkan berita klarifikasi
di lansir dari media klivetvindonesia yang sudah tayang pada tanggal 12/2/2025
tanpa konfirmasi dari saya untuk memberikan ruang bagi hak jawab saya agar berita yang beredar tidak hanya berpihak pada satu sisi saja. Prinsip jurnalistik harus tetap dijaga dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, saya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat. Saya juga mengajak seluruh warga desa Pa’rappunganta untuk terus mengawasi kinerja aparat desa demi pelayanan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat.

Di samping itu penulis dari KLitv Indonesia.com atas nama: Muh Ikbal SH, dg Nakku tidak ada namanya di box redaksi, baik wartawan atau Kabiro Takalar, kami duga wartawan Abal Abal.

“Kami berharap Aph agar kiranya memanggil dan periksa KTA,KTP dan surat tugasnya yang akrab di sapa Ikbal untuk proses hukum lebih lanjut”Tutupnya.

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *