Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dampak bencana alam. Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi diserahkan kepada korban banjir dan tanah longsor yang rumahnya mengalami kerusakan, khususnya kategori rusak berat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Penyuluh Sosial Ahli Madya Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI, Siti Faridah, kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan selanjutnya diserahkan kepada para penerima manfaat di Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (21/02/2026).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi, Ketua DPRD, Kapolres, perwakilan Dandim, Asisten I, Kepala Dinas Sosial, Kepala Pelaksana BPBD, serta para camat se-Kota Padangsidimpuan.
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Tahun Anggaran 2025 ini diberikan kepada 408 jiwa terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Bantuan disalurkan dalam dua tahap: Tahap I Jumat, 20 Februari 2026, untuk kebutuhan bulan Januari 2026, Rp 15.000 x 408 jiwa x 30 hari = Rp 138.600.000, dan Tahap II Sabtu, 21 Februari 2026, untuk kebutuhan bulan Februari–Maret 2026 (60 hari), Rp 15.000 x 408 jiwa x 60 hari = Rp 367.200.000. Sehingga total bantuan Jadup Tahap I dan II yang diterima masyarakat mencapai Rp 550.800.000.
Penyaluran dilakukan secara langsung oleh Tim Kemensos RI kepada penerima manfaat sebagai bentuk transparansi dan percepatan realisasi bantuan sosial.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., yang didampingi Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tertimpa musibah merupakan bentuk tanggung jawab dan empati negara.
“Kami hadir dalam masa-masa kesulitan akibat bencana. Walaupun bantuan ini tentu tidak dapat sepenuhnya menanggulangi kerugian materiil bahkan kesedihan yang dirasakan masyarakat, namun kami berharap bantuan ini dapat sedikit mengurangi beban bapak dan ibu sekalian. Mari kita bersabar dan tetap kuat menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan termasuk daerah yang relatif cepat mendapatkan bantuan Jadup hingga tahap kedua. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari kesungguhan dan koordinasi intensif Pemerintah Kota dengan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Padangsidimpuan sudah sampai tahap dua. Bahkan di beberapa daerah lain masih ada yang tahap satu saja belum cair. Ini berkat kerja keras dan keseriusan seluruh jajaran Pemko dalam memperjuangkan hak masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, S.Pd., menjelaskan bahwa percepatan pencairan bantuan tidak terlepas dari validasi dan verifikasi data korban yang dilakukan secara cermat dan terintegrasi.
Menurutnya, sejak awal bencana terjadi, tim BPBD, PUPR, Perkim bersama pemerintah kecamatan dan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan langsung melakukan pendataan rumah rusak, terutama kategori rusak berat, yang menjadi prioritas penerima Jadup.
“Data yang akurat menjadi kunci utama. Kami memastikan bahwa penerima benar-benar korban terdampak sesuai kriteria dari Kemensos. Proses ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel,” jelas Zufri Nasution.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kemensos RI dan BNPB yang responsif dalam membantu masyarakat Padangsidimpuan.
Bantuan Jaminan Hidup merupakan bentuk perlindungan sosial bagi korban bencana alam untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat dan transisi pemulihan. Skema bantuan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari diberikan untuk memastikan kebutuhan konsumsi dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Pemko Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabencana, termasuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak serta pemulihan sosial ekonomi warga terdampak.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.
Penyaluran Jadup tahap I dan II ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat saat bencana melanda, sekaligus menunjukkan keseriusan kepemimpinan Wali Kota Letnan Dalimunthe bersama jajaran Pemko Padangsidimpuan dalam memperjuangkan kepentingan warganya hingga ke tingkat nasional.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution







