KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan dan Dua Mantan Kepala Daerah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

blank
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan dan Dua Mantan Kepala Daerah Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Medan, NEWSTV.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut, Medan, pada Selasa (7/10/2025)

Terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah dari wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yakni mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution, mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, serta Wali Kota Padangsidimpuan aktif Letnan Dalimunte.

Selain tiga kepala daerah tersebut, KPK juga memeriksa 13 saksi lainnya yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut,” ujar Budi.

Berikut daftar pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa KPK dalam kasus ini:

1. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025, kini menjabat Ketua DPW PKB Sumut.
2. Irsan Efendi Nasution, mantan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018–2023, kini wiraswasta.
3. Letnan Dalimunte, Wali Kota Padangsidimpuan periode 2025–2029.
4. AM, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.
5. IH, Kabid/PPK Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara.
6. HGH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara.
7. AH, Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara.
8. RAM, eks Kadis PUPR Paluta periode 2021–2024 (pensiunan).
9. HP, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
10. SR, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
11. GM, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
12. DR, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
13. SG, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
14. HM, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
15. SD, anggota Pokja PBJ Setda Paluta.
16. AJ, Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memperdalam proses penyidikan terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pembangunan jalan yang diduga bermasalah tersebut didanai dengan anggaran besar dan melibatkan lintas instansi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *