Maros – Sebuah peristiwa bersejarah akan segera tercatat dalam perjalanan peradaban Sulawesi Selatan. Pada 13 Oktober 2024, akan dideklarasikan Komite Nasional Perhimpunan Kerajaan Sulawesi Selatan Indonesia di Maros. Kehadiran organisasi ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan dan martabat kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membentuk wadah yang mandiri, otonom, dan berwibawa di tingkat nasional.
Organisasi ini dipayungi oleh Kerajaan Telluboccoe dan sejumlah Kedatuan lainnya di Sulawesi Selatan, sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh kerajaan-kerajaan di kawasan ini. Salah satunya adalah kerap kali martabat kerajaan direndahkan oleh pihak-pihak luar yang tidak memahami nilai-nilai adat dan kebangsawanan yang diwariskan turun-temurun dari trah Tomanurung.
H.A.Fahry Makkasau, salah satu anggota Steering Committee (SC) dari Komite Nasional, menjelaskan bahwa perhimpunan ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan terhadap maraknya klaim palsu terkait kebangsawanan Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat posisi kerajaan-kerajaan di peta kebangsawanan Nusantara. “Kami mendirikan Komite ini untuk menjaga keaslian silsilah dan hakikat tradisi bangsawan Sulawesi Selatan dari segala bentuk penyalahgunaan dan distorsi sejarah,” ungkapnya.
Deklarasi ini membawa misi utama yaitu menciptakan kesetaraan dan kesejajaran dengan organisasi kerajaan lain di Nusantara. Dengan adanya Komite Nasional ini, kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan tidak lagi bergantung atau tunduk pada organisasi kerajaan dari luar daerah. Kini, mereka memiliki wadah yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak kerajaan, menjaga nilai-nilai tradisi, serta mempertahankan identitas kebangsawanan yang sudah melekat erat dalam sejarah panjang Sulawesi Selatan.
Selain sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan, Komite Nasional ini juga akan menjadi benteng dalam menjaga keaslian dan kemurnian silsilah kebangsawanan Sulawesi Selatan. Di tengah maraknya kemunculan “bangsawan palsu” yang mengklaim keturunan kerajaan namun justru merusak sejarah, perhimpunan ini akan berperan sebagai filter. Dengan pengawasan dan verifikasi yang ketat, diharapkan hanya mereka yang benar-benar berasal dari trah asli yang diakui sebagai bangsawan.
Tak hanya itu, kehadiran organisasi ini juga sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengatur perlindungan dan pengembangan kebudayaan Indonesia. Komite Nasional diharapkan menjadi mitra strategis dalam melindungi dan melestarikan warisan leluhur Sulawesi Selatan agar tetap menjadi bagian integral dari kebudayaan nasional.
Perhimpunan ini tidak hanya memperkuat posisi kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan di peta kebangsawanan Nusantara, tetapi juga memastikan martabat serta warisan mereka tetap murni dan terlindungi dari upaya pemalsuan maupun perendahan nilai-nilai kebangsawanan.
Bagi pewaris kerajaan sah yang belum menerima undangan, Anda dapat menghubungi panitia Steering Committee (SC) untuk menjadi bagian dari deklarasi bersejarah ini.
(Andi Mawang Batara Soli)













