NEWSTV.ID,PINRANG-Pemerintah Desa beserta masyarakat menyambut antusias dan perasaan gembira atas kehadiran Disdukcapil bersama pengadilan agama kabupaten Pinrang di Desanya
Pemerintah Desa beserta Jajarannya telah menghimbau masyarakat terlebih dahulu terkait kunjungan Dukcapil dan Pengadilan Agama pada hari Sabtu 21-Ahad 22/7/2023 terkait pelayanan Administrasi kependudukan dan warga yang belum memiliki Buku Nikah, yang akan dilaksanakan di kantor Desa
Kepala desa Basseang Edy dikompirmasi melalui Via seluler kepada NewsTv.id mengatakan, Pemerintah telah memberikan laporan secara tertulis kepada Disdukcapil dan pengadilan Agama terkait masih banyaknya warga yang membutuhkan dokumen kependudukan didesa ini.
Pemerintah desa Basseang bersama masyarakat Basseang sangat apresiasi dan sangat merespon baik serta mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas dukcapil dan jajarannya bersama Pengadilan Agama dengan kesediaannya hadir di desa Basseang demi mempermudah pengurusan Administrasi pendudukan”Ujar Edy (kades Basseang)
Kegiatan Dukcapil di desa Basseang berlangsung selama Dua hari,Sabtu perekaman e-KTP, pembuatan dan perbaikan KK dan penerbitan Akte dan perbaikan dan dari pengadilan agama Pinrang, pengambilan data warga yg mau melaksanakan sidang isbat untk penerbitan buku nikah
“Edy menambahkan,Untuk sementara ada 17 KK yang akan melangsungkan sidang isbat”tambahnya
Pada kesempatan itu,Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang Andi Askari, S,Pi, M,Si menghadiri langsung kegiatan di Desa Basseang didampingi Ketua Pengadilan Agama kabupaten Pinrang Dra,Nur Alam Syaf SH.MH
Turut hadir mendampingi Kadis Dukcapil Kabid PDIP Heriani, Sub Koordinator Andi Risma, Hj. Indah, Hj. Nasrah, Andi Sigit, beserta para petugas operator Disdukcapil kabupaten Pinrang.
Penulis @RD













