Mandailing Natal, Newstv.id
10 Agustus 2026
Sekelumit harapan buat Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal: Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta Kajari.
Mangaraja Sitimbul Pulungan alias Ompung Lomok Selaku Ketua Persatuan Marga Pulungan Sedunia Cabang Kabupaten Mandailing Natal , menyampaikan “Sesama warga masyarakat merasa terpanggil untuk angkat bicara disebabkan menurut pandangan kami adanya ketimpangan yang kian terasa menyakitkan di tanah kelahiran kita sendiri. Sikap yang ditunjukkan pihak berwenang dalam menyikapi pertambangan di wilayah ini terkesan bermuka dua dan penuh kemunafikan.
Masyarakat kecil yang menambang emas secara sederhana, hanya untuk menafkahi keluarga dan menyambung hidup sehari-hari, justru menjadi sasaran utama penertiban. Diusir, alatnya disita, jalannya ditutup. Sementara itu, pihak-pihak bermodal besar yang membawa puluhan unit alat berat dari luar daerah, mengeruk sungai hingga rusak parah, menebas hutan, dan merusak kawasan Taman Nasional Batang Gadis — justru beroperasi tenang, bebas lalu-lalang tanpa ada yang menyentuh sedikit pun.
“Mengapa yang lemah ditindak sekuat tenaga, sedangkan yang kuat dan bermodal besar dibiarkan berbuat sesuka hati? Apakah hukum di Mandailing Natal hanya berlaku bagi yang miskin?”
Masyarakat hampir kehilangan harapan atas keadilan. Terkesan ada permainan dan perlindungan kepada pihak-pihak tertentu yang sudah membayar “uang aman”. Jika benar demikian, maka ke mana rakyat harus meminta perlindungan?
Ompung Lomok juga megaskan Jangan disamakan Pertambangan Rakyat dengan Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI yang memakai alat berat dan bermodal besar
Orang luar membawa alat berat, mengeruk sungai sampai rusak, merusak hutan lindung, mencemari air — dan diduga dilindungi oknum tertentu. Ini yang harus ditindak tegas!
Jangan sembunyikan pelaku besar dengan alasan “semua sama ilegal”. Itu kemunafikan yang melukai hati rakyat.
Dugaan keterlibatan semua kalangan dan masyarakat telah lama menggantungkan hidup dan merupakan pencarian hidup sehari-hari guna menutupi kebutuhan rumah tangga dalam pertambangan emas di Mandailing Natal ini
Berdasarkan informasi yang berkembang luas di tengah masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, diduga kuat bukan hanya satu atau dua orang, melainkan sudah semua kalangan telah mencicipi hasil daripada PETi ini
Baik dari Kalangan Oknum ASN, Oknum APH, Oknum Kades Oknum DPR dan terlebih lebih lagi masyarakat biasa yang tidak memiliki pekerjaan tetap
Wakil Rakyat juga seharusnya mendorong Pemerintah Mandailing Natal untuk mencari solusi atas dikeluarkannya Surat Bupati Larangan PETI tersebut dan apabila Pemerintah Mandailing Natal tidak mampu memberikan solusi yang menjadi korban disini adalah masyarakat kecil yang akan kehilangan mata pencaharian sehari hari
Masyarakat : sampai saat ini sangat menggantungkan hidup dari hasil tambang emas ini dan diperkirakan ribuan orang akan mengalami pengangguran akibat Penertiban PETI ini dan sudah seharusnya Bupati Mandailing Natal dapat memberikan solusi yang jelas bagi masyarakat Penambang ini guna mengurangi angka pengangguran masyarakat Mandailing Natal
Kami dari Persatuan Marga Pulungan Sedunia mewakili suara rakyat yang hampir kehilangan harapan menyampaikan”Pungkasnya ”
Red











