
Bengkulu,NEWSTV – Pemerintah Kota Bengkulu mendapat dorongan untuk mengevaluasi dan merevisi penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bengkulu tahun 2023 mengungkap beberapa isu terkait alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dana hibah yang dialokasikan untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan bahwa dalam evaluasi APBD Perubahan Kota Bengkulu, terdapat pengurangan alokasi TPP yang sebelumnya mencapai Rp103 miliar dan saat ini hanya tersisa Rp82 miliar.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk memprioritaskan hal ini, karena alokasi TPP adalah belanja rutin yang berhubungan dengan hak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu. Pengurangan anggaran TPP sebesar Rp21 miliar adalah penurunan yang signifikan,” kata Isnan Fajri.

”Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menemukan peningkatan dana hibah yang, setelah dibandingkan dengan regulasi, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Jumlah anggaran dana hibah mencapai sekitar Rp600 juta, dan sebagian besar dialokasikan untuk hibah masjid tanpa rincian penggunaan yang jelas.
Isnan Fajri menambahkan bahwa hal ini juga menjadi catatan mereka, dan mereka merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bengkulu memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk kebutuhan yang wajib atau mendesak.
“Hibah bisa diberikan, asalkan kebutuhan yang wajib dan prioritas telah terpenuhi,” tegasnya.
Dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu, tidak terdapat alokasi dana hibah untuk Pilkada, meskipun Isnan Fajri menekankan bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9/5252/SJ mengharuskan penganggaran dana hibah Pilkada dalam APBD-Perubahan.
“Kami meminta agar sesuai dengan surat edaran Mendagri, seluruh kabupaten dan kota yang belum menganggarkan dana hibah Pilkada segera menganggarkannya sesuai dengan kebutuhan. Semoga bisa mencapai 40 persen, atau minimal sudah menganggarkan sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Permintaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan penting seperti TPP dan dana hibah Pilkada, sehingga menghasilkan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.[izwandi]
Artikel Pemerintah Kota Bengkulu Didorong untuk Meningkatkan TPP dan Dana Hibah Pilkada pertama kali tampil pada News TV.












