
Jakarta NEWSTV.ID-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, hadir dalam acara penandatanganan perpanjangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementerian Sekretariat Negara yang digunakan untuk 34 anjungan daerah di komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), di Gedung Sasono Utomo TMII Jakarta Timur pada Rabu (8/11).
Perlu dicatat bahwa persetujuan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN), berupa tanah di Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, telah diberikan oleh Menteri Keuangan melalui surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara nomor S-231/MK.6/KN.4/2023, tanggal 30 Juli 2023. Persetujuan ini memungkinkan 34 Pemerintah Daerah, termasuk Provinsi Bengkulu, untuk menggunakan tanah tersebut selama 5 tahun.

Dengan adanya persetujuan tersebut, perjanjian kerja sama pinjam pakai atas BMN, khususnya tanah di TMII, perlu ditandatangani untuk menindaklanjuti persetujuan tersebut. Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah formal dalam penggunaan tanah tersebut oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk anjungan daerah.[Iz*]
Artikel Perpanjangan Perjanjian Pinjam Pakai Tanah: Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hadiri Penandatanganan untuk Anjungan Daerah di TMII” pertama kali tampil pada News TV.












