Close Menu
News TV
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
    News TV
    Subscribe Login
    • HOME
    • VIDEO
    • NEWS
      • NASIONAL
      • METRO
      • DAERAH
      • INFO DESA
    • HIBURAN
      • LIFE STYLE
      • OLAHRAGA
      • OTOMOTIF
      • SELEB
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
      • HUKUM
      • KRIMINAL
    • POLITIK
    • ADVERTORIAL
      • PEMERINTAHAN
      • PARIWISATA
      • RAGAM
    News TV
    Beranda | Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf
    DAERAH

    Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

    Muzakkir DahlanBy Muzakkir DahlanDesember 4, 2022Updated:Desember 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    NewsTv, Makassar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap AIPDA AKSAN oknum anggota polres Toraja terkait penyebaran Video testimoninya yang menggiring Opini Negatif Polri Di Medsos. 

     

    “Ya saudara Aipda A dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri, “ungkap Kabid Humas.

    Baca:Tahun Ini BSU Disalurkan Secara Nasional, Ini Syaratnya

    Selain itu, lanjut Kabid Humas, Aipda A juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri.

    Dalam testimoninya Aipda Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja, ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.

    Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau sekolah Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta.

    Baca:Presiden Joko Widodo Terima Pimpinan Pusat Muhammadiyah

    Kabid Humas berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda A.

    Komang kemudian menggaris bawahi pernyataan Aipda A bahwa menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti.

    Ditegaskan juga oleh Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa perbuatan AIPDA AKSAN telah melanggar Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

    Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJalan Santai UT Makassar Melawan Mager Turut Diikuti Para Tutor
    Next Article Offier Paath Apresiasi Lomba Maggasing di Tanjung Babia Pasangkayu
    Muzakkir Dahlan
    • Website

    Related Posts

    Kasus Pembunuhan Berencana Di Kabupaten Maros, Karna Sakit Hati Dengan Perkataan Kasar Korban

    Desember 11, 2023

    Ini Yang Dilakukan Relawan Ojol Makassar, Buat Dan Pasang Spanduk Sendiri Untuk Menangkan Perwakilannya Di Pemilihan Legislatif 2024

    Desember 11, 2023

    Polsek Simeulue Barat Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

    Desember 11, 2023

    Survey Caleg DPR RI Terpilih Dapil DKI II Pemilu Legislatif 2024

    Desember 11, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    News TV Terkini

    Kasus Pembunuhan Berencana Di Kabupaten Maros, Karna Sakit Hati Dengan Perkataan Kasar Korban

    Desember 11, 2023

    Ini Yang Dilakukan Relawan Ojol Makassar, Buat Dan Pasang Spanduk Sendiri Untuk Menangkan Perwakilannya Di Pemilihan Legislatif 2024

    Desember 11, 2023

    Bupati Irwan Menghadiri Pelantikan Pengurus DPC Abpednas Kabupaten Pinrang

    Desember 11, 2023

    Bupati Irwan Menyerahkan SK Kepada 10 Orang PPPK

    Desember 11, 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi News TV
    • Kode Etik
    • Pedoman Siber
    • Pedoman Hak Jawab
    • Tentang Kami
    • KARIR
    • Kerja Sama & Iklan
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?