Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Kesadaran Hukum Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak

blank
Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Kesadaran Hukum Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak
Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Kesadaran Hukum Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) bersama Sat binmas Polres Padangsidimpuan melaksanakan Sosialisasi Kesadaran Hukum (Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak yang berlangsung di sekolah menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Padangsidimpuan, Kamis (13/2/2025) pagi Sampai selesai .

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Psp AKP Sulaiman Rangkuti, SH, Ba Satbinmas Polres Psp Briptu Desi Priwiningsih bersama Kepala Sekolah SMP negeri 4 Kota Padangsidimpuan, Guru , Staff dan ratusan Siswa/siswi SMP NEGERI 4 Kota Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya, kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP sulaiman Rangkiti menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang hadir di SMP n 4 negeri kota Padangsidimpuan

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberikan pemahaman kepada para Guru dan Siswa untuk diteruskan kepada masyarakat mengenai pentingnya Kesadaran Hukum masalah Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak ,” ungkap Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pungli didefinisikan sebagai pemungutan biaya atau uang secara tidak sah di tempat yang seharusnya tidak dikenakan biaya.begitu juga dengan masalah Narkoba, dan Perlindungan Anak ,Urainya

Pada sesi pemaparan, UPP Saber Pungli kota Padangsidimpuan menyampaikan berbagai hasil kegiatan yang telah dilakukan, mulai dari edukasi Dan sosialisasi kepada para pelajar atau masyarakat umum lainnya

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menguatkan kolaborasi antarinstansi, sekaligus menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk pungli terhadap layanan publik begitu juga permasalahan lainnya

Sosialisasi ini menegaskan bahwa pemberantasan pungli ,narkoba ,perlindungan Anak bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga perubahan budaya dan pola pikir.

Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersatu dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan UPP Kota Padangsidimpuan dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Kadarkum aman dan baik di lanjutkan dengan kegiatan Fhoto bersama