Newstv.id, Magelang – Usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, Polresta Magelang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, bahwa miras yang pihaknya musnahkan ini adalah hasil penindakan yang dilakukan kepolisian selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026.
“Miras yang dimusnahkan ini merupakan bukti nyata dan komitmen kepolisian Polresta Magelang dalam memerangi miras, guna memelihara kamtibmas di Kabupaten Magelang,” kata Kapolresta Magelang, Kamis (12/3/2026).
Diungkapkan oleh Kapolresta bahwa miras yang berhasil diungkapkan ini selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026 serta kegiatan yang ditingkatkan pada bulan Ramadhan.
Adapun jumlah miras berbagai merek yang berhasil dilakukan penindakan sebanyak 4.257 botol dan 15 jerigen ciu.
Sementara itu, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji mengapresiasi langkah Polresta Magelang dalam menindak peredaran miras di wilayah Kabupaten Magelang.
Menurut Grengseng, upaya penindakan terhadap peredaran minuman haram ini penting dilakukan penindakan. Pasalnya, salah satu strategi menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif adalah melakukan penertiban peredaran miras.
“Tentu kita apresiasi Polresta Magelang dalam menindak dan memusnahkan miras yang beredar di masyarakat,” kata Grengseng.
Untuk diketahui, pemusnahan ribuan botol miras dilakukan di Stadion Amarta Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Magelang. Pemusnahan miras hasil penindakan kepolisian ini disaksikan langsung oleh Bupati Magelang, Dandim 0705/Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri Magelang, Ketua Pengadilan Negeri Mungkid dan kepala OPD terkait. (Hmi)













