News  

SATRESKRIM POLRES PINRANG,AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

SATRESKRIM POLRES PINRANG,AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR | NEWS TV
SATRESKRIM POLRES PINRANG,AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR | NEWS TV

PINRANG, NEWSTV -Unit Buser Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang pada Senin 27 Maret 2023 berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial HA alias AN (35)

Pelaku saat diamankan unit Buser polres Pinrang di kampung Tassalilu,Kelurahan Watang Suppa Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan tanpa melakukan perlawanan.”

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal bahwa saat pelaku diamankan oleh unit Buser Tampa dia melakukan perlawanan,kata Iptu Ahmad saat dikonfirmasi awak media pada Senin (27/03/2023)

Iptu Ahmad,lanjutnya,Team Crime Fighters Unit Buser Satreskrim Polres Pinrang telah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur,pelaku saat ini sudah diserahkan kepada unit PPA Satreskrim Polres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Paparnya

Senada dengan itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan, pelaku saat di interogasi oleh unit resmob Polres Pinrang telah mengakui semua perbuatannya dimana dari pengakuannya bahwa dirinya melalukan pencabulan tersebut pada malam hari dan langsung memasuki kamar korban serta melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban yang diketahui masih dibawah umur.”

Pelaku tengah menjalani pemeriksaan khusus pada unit PPA Satreskrim Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.” Tambah AKBP Adjie sapaan akrabnya pada awak media (@r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *