MUARA BATANG GADIS –SUMUT
Ratusan warga yang terdiri dari elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), secara resmi menyatakan sikap menolak keras rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit dan kakao di wilayah mereka oleh PT Sukses Putra Mandiri Berkah (PT SPMB).
Penolakan terbuka tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Sikap dan Penolakan Masyarakat yang ditandatangani beramai-ramai oleh ratusan warga desa sebagai bukti valid perlawanan terhadap eksploitasi lahan skala besar. Surat penolakan tersebut turut ditembuskan kepada jajaran pimpinan direksi PT SPMB, Bupati Mandailing Natal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Madina, Camat Muara Batang Gadis, serta Kepala Desa Sale Baru.
Berdasarkan dokumen resmi keberatan warga, terdapat tiga poin krusial yang menjadi landasan utama penolakan masyarakat Sale Baru terhadap korporasi tersebut, antara lain:
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Sumber Air: Pembukaan lahan skala besar berpotensi merusak total ekosistem hutan alami, memicu bencana banjir saat musim hujan, dan mendatangkan kekeringan ekstrem pada musim kemarau. Warga sangat khawatir aktivitas korporasi akan mencemari hulu sungai yang menjadi urat nadi sumber air bersih harian serta mematikan sektor pencarian ikan tradisional warga.
Perlindungan Hak Atas Tanah dan Wilayah Kelola Masyarakat: Lahan yang menjadi target konsesi PT SPMB merupakan tanah leluhur (ulayat) serta wilayah pertanian produktif masyarakat. Lahan tersebut telah lama dikelola secara turun-temurun oleh warga untuk berladang serta berkebun sebagai satu-satunya sumber nafkah utama keluarga.
Hilangnya Mata Pencaharian dan Ketahanan Pangan: Konversi hutan alami menjadi perkebunan monokultur skala besar dipastikan akan mematikan keanekaragaman hayati dan mengikis wilayah pertanian lokal. Hal ini diyakini bakal menghilangkan mata pencaharian jangka panjang warga dan memicu krisis ketahanan pangan bagi generasi masa depan di Desa Sale Baru.
Melalui rilis pers ini, seluruh elemen masyarakat Desa Sale Baru mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal beserta dinas terkait untuk tidak menerbitkan izin operasional maupun izin lingkungan bagi PT SPMB. Warga menegaskan akan terus mengawal dan mempertahankan tanah ulayat mereka dari ekspansi perusahaan demi menjaga kelestarian alam Kecamatan Muara Batang Gadis
Ismed Harahap













