Mandailing Natal,
Viralnya Pemberitaan Terkait Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara belakangan ini, hingga Tim Mabes Polri Turun Tangan yaitu dari Tim Tindak Pidana Tertentu Tipidter tak membuat semangat mafia PETI di tersebut surut untuk melakukan aktivitas PETI yang ingin memperkaya diri sendiri
Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Lokasi Eks PT M3 di Pulo Padang kecamatan lingga Bayu sampai saat ini masih tetap beroperasi diperkirakan ada 8 Unit Alat Berat jenis excavator saat ini padahal lokasi ini sudah jelas memakan korban pada tahun yang lalu akibat longsor bekas galian yang dalamnya mencapai kurang lebih 30 meter
Kamis (11/12/25) inisial “M” kepada awak media mengungkapkan “ada sekitar 8 Unit Alat Berat jenis excavator sekarang sedang beroperasi di lokasi Eks PT M3 Pulo Padang kecamatan Llingga Bayu pemain tersebut adalah seperti inisial A dan U dan juga ada pemain baru
Melihat Bebas mereka beroperasi mustahil Aparat Penegak Hukum kita tidak mengetahuinya, sedangkan ganja jauh di dalam hutan sana bisa dilacak serta teroris bisa terciduk oleh Aparat Penegak Hukum APH Kita, makanya kita sebagai masyarakat awam heran kenapa para mafia PETI tersebut dibiarkan begitu saja atau memang jangan jangan kuat dugaan sama saja KONG KALIKONG
Jika kalau memang demikian halnya Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum APH Kita tidak lagi bisa memberantas para mafia PETI di Bumi gordang sambilan ini kepada siapa lagi kita berharap, apakah harus menunggu masyarakat lagi nanti yang akan bertindak, seharusnya dalam hal ini Kapolres Mandaling Natal Arie Sofandi Paloh berpikir, seringnya masyarakat membuat tindakan sendiri pada akhir-akhir ini di duga karena lemahnya penegakan hukum yang dirasakan masyarakat Mandailing Natal di era kepemimpinan Kapolres Madina Natal saat ini, tutupnya ”
Ismed Harahap













