Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan standar layanan yang konsisten di garda terdepan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap petugas loket pelayanan dan sarana layanan pengaduan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Mardame Pasaribu, S.H., M.H., Kamis, (11/12/2025)
Pelaksanaan Monev ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan secara nasional.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi fokus evaluasi, antara lain: kedisiplinan petugas loket dan pengaduan, termasuk ketepatan waktu dan kesiapan layanan, penerapan standar pelayanan publik, sesuai regulasi Kementerian ATR/BPN, kecepatan dan ketepatan penanganan berkas, mulai dari penerimaan hingga proses verifikasi awal, responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, baik melalui loket fisik maupun kanal digital, dan kualitas komunikasi dan kejelasan informasi yang disampaikan kepada pemohon layanan.
Mardame Pasaribu menegaskan bahwa loket pelayanan dan kanal pengaduan merupakan barisan terdepan yang mencerminkan wajah institusi. Karena itu, profesionalitas, etika pelayanan, dan ketelitian petugas harus terus dijaga serta ditingkatkan.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kepastian, kejelasan, dan keramahan dalam memberikan layanan. Petugas loket memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” ujar beliau dalam sesi evaluasi.
Sebagai bentuk implementasi budaya kerja unggul, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan memastikan bahwa evaluasi layanan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi akan dilakukan secara berkala dan terstruktur. Langkah ini bertujuan untuk: memastikan standar layanan ATR/BPN selalu terpenuhi, meningkatkan kompetensi teknis dan soft skill petugas, mendorong terciptanya pelayanan yang optimal, efektif, dan transparan, serta mempercepat penyelesaian berbagai bentuk pengaduan masyarakat.
Monev ini juga menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta penguatan tata kelola layanan publik berbasis digitalisasi, keterbukaan informasi, dan zero complaint service.
Dengan pelaksanaan Monev ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap terwujudnya budaya pelayanan prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Peningkatan kualitas ini juga sejalan dengan kebijakan transformasi digital seperti Sertipikat Elektronik, Sentuh Tanahku, dan program digitalisasi dokumen pertanahan.
Pelayanan yang cepat, transparan, humanis, serta berintegritas menjadi prinsip utama dalam setiap aspek kerja jajaran ATR/BPN, khususnya di tingkat daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menghadirkan layanan pertanahan yang modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya,” tambah Mardame Pasaribu.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya mendukung terwujudnya pelayanan publik pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution


