Padangsidimpuan, NEWSTV.ID– Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui Bagian Tata Usaha melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa barang inventaris hasil lelang kepada pemenang lelang, Selasa, (08/09/2026).
Kegiatan serah terima tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas proses lelang BMN yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, mekanisme, dan prosedur yang berlaku dalam pengelolaan Barang Milik Negara.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 68 barang inventaris yang telah ditetapkan sebagai objek lelang diserahterimakan kepada pemenang lelang. Serah terima dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan proses lelang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemindahtanganan BMN berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap proses pemanfaatan maupun pemindahtanganan barang milik negara harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui proses lelang, barang inventaris yang sudah tidak lagi digunakan atau tidak optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dapat dikelola melalui mekanisme yang sah. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung efisiensi pengelolaan aset negara sekaligus memastikan keberadaan BMN tercatat dan dikelola secara tertib.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Serah terima 68 barang inventaris hasil lelang tersebut juga menjadi bentuk penyelesaian administrasi setelah rangkaian proses lelang dilaksanakan. Dengan adanya serah terima secara resmi, status barang yang telah dilelang dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tertib dalam pengelolaan BMN dinilai penting untuk menjaga kualitas administrasi pemerintahan. Setiap barang milik negara harus memiliki status dan pencatatan yang jelas, termasuk ketika dilakukan pemindahtanganan melalui mekanisme lelang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh proses serah terima dilakukan secara administratif dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian proses lelang, tetapi juga memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mewujudkan tata kelola BMN yang profesional dan bertanggung jawab.
Pengelolaan aset negara yang baik merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Dengan pengelolaan yang tertib, setiap aset negara dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya serta memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui Bagian Tata Usaha akan terus mendorong pengelolaan BMN secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik.
Serah terima sebanyak 68 barang inventaris hasil lelang tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan pengelolaan BMN yang mengedepankan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan semakin efektif, efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (AHN)













