Wakil Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pengangkatan Perangkat Desa dan Penanggulangan Bencana

Wakil Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pengangkatan Perangkat Desa dan Penanggulangan Bencana | NEWS TV Indonesia
Wakil Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pengangkatan Perangkat Desa dan Penanggulangan Bencana | NEWS TV Indonesia
Wakil Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pengangkatan Perangkat Desa dan Penanggulangan Bencana | NEWS TV Indonesia

 

Bengkulu Utara,NEWSTV.ID– Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie S Adinata, SE, M.Ap, secara resmi menyampaikan nota pengantar terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting di gedung Paripurna DPRD BU pada Senin (13/11/2023). Nota tersebut berkaitan dengan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua I, Juhaili, S.IP, dan Waka II, Herliyanto, S.IP. Turut hadir anggota DPRD BU, Sekdakab BU, Forkopimda BU, kepala OPD, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, menyoroti pentingnya perubahan peraturan yang sudah ada untuk meningkatkan efisiensi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dia juga menekankan urgensi pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai langkah proaktif dalam menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Arie S Adinata, SE, M.Ap, dalam nota pengantarnya, menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sangat diperlukan untuk mengikuti dinamika yang terjadi di dalam sistem keperakatan di desa. Menyikapi perubahan peraturan menteri, terutama Permendagri nomor 67 tahun 2017, menjadi dasar pengusulan perubahan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Raperda ini diperlukan untuk mendukung kegiatan pembangunan desa dan membantu pelaksanaan tugas kepala desa. Ia berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh untuk perubahan peraturan yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Rapat paripurna ini mencerminkan semangat kerjasama dan kesungguhan DPRD Bengkulu Utara dalam menyikapi dinamika peraturan daerah demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Harapannya, hasil dari rapat ini dapat memberikan landasan yang kokoh untuk perubahan peraturan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada.[izwandi]

Artikel Wakil Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pengangkatan Perangkat Desa dan Penanggulangan Bencana pertama kali tampil pada News TV.