Close Menu
NEWS TVNEWS TV
  • Daftar Anggota News TV
  • Form Hak Koreksi & Jawab
  • Kirim Artikel ke NEWS TV
  • Pedoman Siber
  • Permohonan Iklan / E Katalog
  • Redaksi News TV
  • Tentang Kami
What's Hot

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026

ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor
  • Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang
  • ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!
  • XLSMART Siapkan Jaringan 5G di 33 Kota Jelang Ramadan-Lebaran 2026, Trafik Diprediksi Melonjak 30%
  • Betulkah Isu Pejabat Publik Miliki Bio Data Ganda?
  • Harga Camry Hybrid Terbaru 2026, Spesifikasi dan Fitur Lengkap
  • Harga Suzuki XL7 Bekas Tahun 2020-2023, Mana Paling Worth It?
  • Perayaan Imlek Terpopuler di Indonesia yang Unik dan Legendaris
Facebook X (Twitter) Instagram
NEWS TVNEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
    • NEWS
    • VIDEO
    • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
    • PEMERINTAHAN
    • PARIWISATA
    • RAGAM
NEWS TVNEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
Home - PEMERINTAHAN - Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra
PEMERINTAHAN Januari 26, 2026

Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

By Andi Hakim Nasution
Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

blank Anggota news tv

​Jakarta, NEWSTV.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra yang digelar secara daring dari Jakarta, pada Senin (26/01/2026). Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy memaparkan dukungan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Kami bersama Kantor Pertanahan akan terus bekerja beriringan dengan jajaran Pemda serta kementerian dan lembaga terkait dalam menyukseskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan, khususnya dalam penyediaan lahan untuk pembangunan huntap,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) dapat bersumber dari berbagai skema, antara lain hak pakai pemerintah daerah, Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun tanah adat. Untuk tanah yang berasal dari BUMN, pelepasan hak wajib disertai persetujuan pelepasan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pelepasan hak pakai pemerintah daerah dinilai lebih sederhana karena setelah dilepaskan, tanah tersebut langsung berstatus sebagai tanah negara.

Setelah proses perolehan tanah, pemerintah daerah akan menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi huntap sekaligus menetapkan calon penerima. Penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga dilakukan apabila diperlukan, khususnya apabila lahan berasal dari bekas kawasan perkebunan yang peruntukannya harus diubah menjadi kawasan permukiman. Tahapan selanjutnya meliputi pendaftaran tanah lokasi huntap hingga pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.

“Tentunya apa pun mekanisme yang dipilih membutuhkan pola komunikasi dan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar memahami hak atas tanah apa yang akan mereka peroleh,” ujar Wamen Ossy.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga memaparkan klasifikasi tanah pascabencana yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Pertama, tanah musnah, yakni tanah yang hilang secara fisik sehingga harus diproses melalui mekanisme penetapan tanah musnah. Kategori ini umumnya sejalan dengan klasifikasi kerusakan berat yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Satgas terkait, sehingga memerlukan penerbitan SK penetapan tanah musnah.

Kedua, tanah terdampak, yaitu tanah yang secara fisik masih ada, namun mengalami kerusakan dan memerlukan proses rekonstruksi atau reklamasi. Dalam kategori ini, negara tetap menjamin pengakuan hak atas tanah masyarakat. “Setelah dilakukan inventarisasi dan plotting ulang, akan diterbitkan sertipikat tanah pengganti apabila sertipikat sebelumnya hilang, serta dilakukan pemulihan administrasi pertanahan secara menyeluruh,” tambah Wamen Ossy.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Kepala BNPB, Suharyanto; Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

DKI Jakarta Indonesia
Share. WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email Copy Link
Top news tv

Mengaku Korban Perundungan Siswa SMAN 1 Muntilan Takut Masuk Sekolah

PENDIDIKAN By HM Islam

Manajemen SMAN 1 Muntilan Bantah Siswanya Tak Lagi Sekolah Akibat Korban Bully

PENDIDIKAN By HM Islam

Belasan Pelajar Merokok di Warung Saat Jam Belajar, Diduga Siswa SMK Ma’rif Nanggulan

PENDIDIKAN By HM Islam

LAKI Jeneponto Apresiasi Respons Cepat dan Profesional Polda Sulsel dalam Tindak Lanjut Laporan Warga Terkait Dugaan Penyerobotan

News By Faisal LPHAM

Wali Kota Padangsidimpuan Tak Hadir Saat Aksi Mahasiswa, Tuntutan Transparansi APBD 2025 Menguat

HEADLINE By Andi Hakim Nasution

HEAD LINE

HEADLINE
HEADLINE By Andi Hakim NasutionFebruari 10, 2026

Pasca Longsor TPS Batu Bola Padangsidimpuan, DLH Dorong Relokasi dan Koordinasi Lintas OPD

By Andi Hakim NasutionFebruari 10, 2026 HEADLINE

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Bencana longsor yang terjadi di kawasan TPS Batu Bola, Kota Padangsidimpuan, pada…

Silaturahmi DPD IJEN Tapsel, Ihwan Nasution Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers

Februari 8, 2026

Ridwan Rangkuti: Tanah Pertapakan Koperasi Merah Putih Bukan Aset Desa Sihuik-Huik

Februari 5, 2026

Wali Kota Padangsidimpuan Tak Hadir Saat Aksi Mahasiswa, Tuntutan Transparansi APBD 2025 Menguat

Februari 5, 2026

News tv terkini

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026

ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!

Februari 11, 2026

XLSMART Siapkan Jaringan 5G di 33 Kota Jelang Ramadan-Lebaran 2026, Trafik Diprediksi Melonjak 30%

Februari 11, 2026
NEWS TV
NEWS TV

PENERBIT : PT MEDIA NEWSTV GROUP
NOMOR : AHU-0085257.AH.01.01.Tahun 2022
NPWP:  61.980.572.4-805.000
NIB. 0712220064282

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026

ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!

Februari 11, 2026
Most Popular

Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Januari 17, 2026599K

Warga Temukan Mayat Pria di Hutan Nabundong Paluta, Polisi Ungkap Kronologis dan Identitas Korban

Januari 15, 202688,099

Gufron Arsya Prawira Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Baolan Periode 2026–2029

Januari 17, 202687,025
© 2026 NEWS TV by WEBPro.
  • Redaksi News TV
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Tentang Kami
  • Permohonan Iklan
  • Kirim Artikel
  • Karir
  • DOWNLOAD Buku Saku Wartawan (GRATIS)

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.