Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (05/02/2026), berlangsung tanpa kehadiran satu pun pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Massa aksi menilai absennya pimpinan daerah tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam merespons tuntutan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pantauan di lokasi, halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan tampak sepi dari aktivitas pejabat struktural. Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan pemerintah daerah, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., yang menemui massa untuk berdialog secara langsung. Kondisi ini memicu kekecewaan para mahasiswa yang sejak awal berharap adanya ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Di lokasi aksi, aparat keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis (Mamak Utomo), sempat menerima dan menampung aspirasi mahasiswa di pintu gerbang kantor wali kota. Namun, mahasiswa menilai langkah tersebut belum cukup, karena tuntutan utama mereka adalah dialog langsung dengan kepala daerah atau pejabat yang berwenang mengambil kebijakan.
Sebagai bentuk simbolik, massa aksi membawa sebuah keranda mayat yang mereka maknai sebagai gambaran kondisi Kota Padangsidimpuan yang dinilai “mati suri”. Simbol tersebut digunakan untuk mengekspresikan kekecewaan atas tidak hadirnya pejabat pemerintah dalam merespons aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi, total belanja APBD Kota Padangsidimpuan tercatat mencapai Rp868,25 miliar, sementara realisasi belanja hingga Desember 2025 dilaporkan sebesar Rp762,72 miliar. Massa aksi mempertanyakan sisa anggaran tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka secara rinci alokasi dan realisasi belanja kepada publik.
Selain persoalan realisasi anggaran, mahasiswa juga menyinggung dugaan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan diduga Wali Kota Padangsidimpuan membagikan amplop pada masa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Atas dasar itu, massa mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta klarifikasi Wali Kota Padangsidimpuan terkait dugaan tersebut, sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran hukum.
“Aksi ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi mendorong keterbukaan dan penegakan hukum. APBD adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan, di antaranya ALMA Peran, PP AMPK, GPM, GEMA TABAGSEL, MCC, dan GMPK. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu transparansi anggaran dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Usai menggelar aksi di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, massa melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan. Di lokasi tersebut, mahasiswa diterima oleh anggota DPRD dari Partai Demokrat, Abdul Rahman Harahap.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahman Harahap menyatakan akan menampung dan menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa kepada pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan. Ia juga berjanji mendorong DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pengelolaan APBD serta menindaklanjuti tuntutan transparansi yang disuarakan mahasiswa.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai hingga selesai. Mahasiswa berharap pemerintah daerah dan DPRD Kota Padangsidimpuan dapat segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution


