Ramdhan Pomanto Merespon Temuan Polrestabes Makassar Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Ramdhan Pomanto Merespon Temuan Polrestabes Makassar Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah | NEWS TV
Ramdhan Pomanto Merespon Temuan Polrestabes Makassar Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah | NEWS TV

Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto merespon terkait temuan penyidik Polrestabes Makassar soal didugaan keterlibatan mantan pejabat Pemkot Makassar (Lurah) dalam kasus pemalsuan surat tanah atau penyerobotan lahan oleh tersangka Ali Pangerang di daerah Jalan Metro Tanjung Bunga sesuai instruksi bapak presiden RI jangan beri ampun Mafia tanah.

 

Pasalnya, Oknum Lurah yang menjabat saat itu diduga ikut terlibat dan dinyatakan memalsukan surat tanah, hingga memuluskan langkah tersangka Ali Pangeran.

“Camat dan lurah itu ditindaki (kalau terlibat), karena pemalsuan itu,” kata Danny Pomanto saat ditemui di sela Pameran Walking Through A Songline Australia di Makassar, jumat (15/9/2023).

Saat ini, kata dia, oknum lurah yang diduga melakukan pemalsuan surat tanah itu telah dinonjobkan.

“Saya sudah tidak pakai lagi, sudah kita nonjobkan karena sudah tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengungkap bahwa oknum Lurah ternyata memuluskan Ali Pangerang untuk melakukan penyerobotan lahan tersebut melalui pemalsuan dokumen surat tanah yang dikeluarkan.

“Kita berdasarkan hasil itu ditetapkan Ali Pangeran tersangka dia lakukan penguasa tanah terhadap pelaku penggugat menggunakan surat palsu, surat palsu itu dibantu oleh Lurah,” kata Ridwan, jumat (15/9/2023).

 

Ia menegaskan bahwa oknum Lurah itu juga berpotensi menjadi tersangka, karena sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan atas surat yang dikeluarkan terkait kepemilikan lahan.

“Lurah sudah diperiksa, (berpotensi) tersangka juga itu karena surat palsu,” jelasnya.

Menurutnya, dengan batuan dari Lurah Barombong itu, maka boleh jadi Penyerobotan lahan yang dilakukan Andi Pangerang ini tidak berjalan tunggal tapi praktik jaringan mafia tanah.

“Ini kasus tersebut terus dikembangkan Polrestabes Makassar. Bisa jadi (jaringan mafia tanah) karen menggunakan surat tadi, mengeluarkan surat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penyelidikan terhadap indikasi jaringan mafia tanah ini masih sementara dilakukan. “Iye masih sementara diproses (penyelidikan Jaringan Mafia Tanah),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *