
Bengkulu NEWSTV – Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang saat ini dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Isnan Fajri, Pemprov telah menganggarkan penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2023. Pengumuman ini dilakukan oleh Isnan Fajri, yang menyebutkan bahwa anggaran penggajian untuk 748 P3K telah disusun berdasarkan Juknis (Juklak dan Juknis, singkatan dari Petunjuk Teknis) yang akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Isnan Fajri juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, mereka akan mengakomodasi dan menganggarkan P3K tambahan. Proses seleksi untuk P3K baru ini akan dilaksanakan akhir bulan ini. Terdapat 29 juknis tambahan yang baru dikeluarkan, dan Isnan menyatakan bahwa seharusnya komunikasi terkait juknis ini lebih baik sejak awal. Jika komunikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2022, maka pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera mengambil tindakan. Namun, pada saat itu komunikasi belum baik, dan mereka tidak berani merekrut P3K yang telah lulus sebelumnya jika penggajian mereka tidak jelas dan tertunda hingga tahun 2023. Namun, mereka telah memprioritaskan untuk mengakomodir mereka sekarang.

”Ketika ditanya tentang total anggaran yang dialokasikan, Isnan Fajri tidak memberikan informasi rinci tentang jumlahnya. Ia menyatakan bahwa anggaran akan sesuai dengan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan penggajian mereka akan dimulai sesuai dengan waktu perekrutan. Semua komponen yang diperlukan untuk penghasilan mereka sudah dianggarkan, tetapi ia lupa untuk menyebutkan nilai pastinya.
Ini adalah informasi terkini yang Anda sampaikan tentang Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang menggambarkan upaya mereka dalam menganggarkan penggajian untuk P3K dan rencana mereka untuk tahun 2024.[izwandi]
Artikel Pemprov Bengkulu Kembali Menganggarkan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2023. pertama kali tampil pada News TV.












