News  

Disdukcapil Pinrang Gelar Kegiatan  Forum Konsultasi Publik(FKP) Bersama Insan Media dan LSM

Disdukcapil Pinrang Gelar Kegiatan  Forum Konsultasi Publik(FKP) Bersama Insan Media dan LSM | NEWS TV
Disdukcapil Pinrang Gelar Kegiatan  Forum Konsultasi Publik(FKP) Bersama Insan Media dan LSM | NEWS TV

PINRANG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang mengelar kegiatan Forum Konsultasi Publik bersama Insan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) terkait peningkatan pelayanan publik, bertempat diruang rapat Dukcapil Pada Selasa(27/12/2022)

Disdukcapil Pinrang Gelar Kegiatan  Forum Konsultasi Publik(FKP) Bersama Insan Media dan LSM | NEWS TV

Kepala Dinas Dukcapil Andi Askari,S.Pi,M,Si
dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengucapkan”terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media dan LSM pada kegiatan Forum Konsultasi Publik ini

Lebih lanjut Askari mengatakan,bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang terus melakukan berbagai program dan Inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan administrasi Kependudukan seperti, Kartu Keluarga(KK), KTP,Akta Kelahiran dari Akta Kematian,KIA,dan Penduduk Datang dan Pergi,Ucap Askari

Askari,menambahkan,dengan dukungan dari semua pihak, utamanya Insan media dan LSM untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kedepannya.

“Media merupakan corong publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang info – info yang ada di kabupaten setempat, bahkan informasi dari luar daerah.

” Media berperan sebagai penyambung lidah dari masyarakat kepada Pemerintah dan sebaliknya”Pungkasnya

Andi Askari dalam kata penutupnya, mengharapkan kepada Insan media dan LSM agar dapat membantu dalam mensosialisasikan kegiatan-Kegiatan  Dukcapil kepada masyarakat baik melalui media Online ataupun media cetak”Tutup Askari

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini di Hadiri langsung oleh Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik(Ortala) Fitriani Aska, bersama beberapa insan media Online dan cetak serta LSM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *