Dinas Kesehatan Lakukan Monitoring dan Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Dinas Kesehatan Lakukan Monitoring dan Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan | NEWS TV Indonesia
Dinas Kesehatan Lakukan Monitoring dan Pengendalian Penyakit Menular di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular melaksanakan kegiatan monitoring kesehatan, di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (06/05/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Evi Yulinda, didampingi oleh Wasor Tuberkulosis (TB) dari Dinas Kesehatan.

Kegiatan ini difokuskan pada deteksi dini, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC), serta pemantauan penyakit tidak menular yang rentan menyerang warga binaan. Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah warga binaan yang sebelumnya telah terindikasi atau berisiko tinggi terhadap penyakit menular.

Sebagai bagian dari program nasional pengendalian TBC, Dinas Kesehatan juga menyerahkan dan memberikan Obat TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis) kepada warga binaan yang memenuhi kriteria medis untuk terapi tersebut. Pemberian TPT bertujuan menekan angka insiden TBC serta mencegah penularan lebih lanjut di lingkungan yang padat penghuni seperti lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara lapas dan Dinas Kesehatan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga binaan. Kami menyadari bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Oleh karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya promotif dan preventif dalam bidang kesehatan, termasuk penyuluhan, deteksi dini, serta pengobatan penyakit menular dan tidak menular.

Kegiatan monitoring ini juga merupakan bagian dari strategi pengendalian penyakit terpadu yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan standar layanan kesehatan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (Andi Hakim Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *