Koordinasi Strategis BPN dan Dinas Pertanian Padang Lawas Bahas LP2B dan LBS

Koordinasi Strategis BPN dan Dinas Pertanian Padang Lawas Bahas LP2B dan LBS | NEWS TV Indonesia
Koordinasi Strategis BPN dan Dinas Pertanian Padang Lawas Bahas LP2B dan LBS | NEWS TV Indonesia

Padang Lawas, NEWSTV.ID – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan optimalisasi penataan ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektoral bersama Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas, Rabu (18/06). Fokus utama koordinasi ini adalah pembahasan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi bagian krusial dalam kebijakan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muaz Nasution, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Quality Risk Management Officer (QRMO) di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas. Turut serta dalam diskusi, jajaran teknis dari Dinas Pertanian yang memiliki kewenangan dan data lapangan terkait pemetaan dan perlindungan lahan pertanian di daerah.

Dalam sambutannya, Muaz Nasution menyampaikan pentingnya sinergi antara ATR/BPN dan Dinas Pertanian dalam memastikan keberlanjutan lahan pertanian sebagai bagian dari program strategis nasional. “LP2B dan LBS bukan hanya soal menjaga lahan dari alih fungsi, tetapi juga menciptakan sistem pertanian yang tangguh dan berkelanjutan demi kedaulatan pangan bangsa,” tegasnya.

Koordinasi ini mencakup pembahasan teknis mengenai sinkronisasi data spasial dan yuridis, validasi lokasi lahan sawah eksisting, serta integrasi kebijakan LP2B dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kebijakan Satu Peta (KSP). Selain itu, upaya percepatan penetapan LBS juga menjadi prioritas guna memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim teknis terpadu dan menyusun rencana kerja kolaboratif sebagai langkah konkret dalam pelaksanaan perlindungan lahan pertanian di wilayah Padang Lawas.

Koordinasi ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *