Madina,
Irban IV Kabupaten Mandailing Natal( Madina) Syukur Siregar yang bertugas di Inspektorat Madina saat di wawancarai awak media ini langsung,terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar( Pungli) terhadap Kepala Desa Simangambat TB Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal( Madina) Ahmad Rasyid yang tersiar di media online.
Menyikapi kabar yang viral di berita( Media) tersebut Syukur Siregar angkat bicara,bahwa berita kabar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah terhadap diri saya dan melakukan Pungli dari kepala desa Simagambat TB terkait komentarnya dalam pemberitaan di media” ujarnya Kepada awak media ini saat di wawancarai langsung di kediamannya,Kamis 31/7/ 2025.
Usai mendapat kabar tersebut, Kata Syukur dirinya merasa kanget dan disebut-sebut melakukan Pungli dan menerima uang dari Kepala Desa TB.
Padahal Saya dengan yang bersangkutan tidak pernah ketemu dengan kepala desa dan berharap kepada kepala desa Tambangan TB untuk bertanggung jawab dalam komentarnya terhadap pemberitaan tersebut dan ini merupakan suatu fitnah” Ucap Syukur.
Lebih lanjut Syukur mengatakan,Ia siap berhadapan dengan kepala desa tersebut menanjakan keabsahan perihal ini yang telah di fitnah melakukan Pungutan Liar( Pungli)dari kepala desa sebagai mana dalam pemberitaan tersebut.
Syukur secara tegas menyampaikan ,bahwa kabar tersebut tidak benar seperti yang disampaikan
dalam berita itu.
“Praktik itu tidak benar, maka jika terbukti saya melakukan pungli ,saya siap diperiksa dan silahkan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum( APH)” ungkap Syukur.
“Dia menambahkan saya melakukan tugas di Inspektorat Mandailing Natal bukan merusak citra instansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.
“Jika terbukti melakukan pungutan liar, maka dengan tegas saya siap diberikan sanksi dalam penugasan sebagai auditor.
Saya bertugas untuk melakukan pengawasan yang objektif dan transparan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan pungutan liar terhadap pihak yang diaudit,” pungkas Syukur
Ismed Harahap













