Kanwil Kemenkum DK Jakarta Laksanakan Monev Bantuan Hukum di Lapas Narkotika dan Rutan Cipinang

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Laksanakan Monev Bantuan Hukum di Lapas Narkotika dan Rutan Cipinang | NEWS TV Indonesia
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Laksanakan Monev Bantuan Hukum di Lapas Narkotika dan Rutan Cipinang | NEWS TV Indonesia

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum bagi warga binaan di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta dan Rutan Klas I Cipinang pada Senin (11/08/2025). Tim Monev yang terdiri dari Verifikator Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kanwil Kemenkum DK Jakarta selaku Panwasda melakukan peninjauan langsung di aula Rutan Cipinang dan aula Lapas Narkotika.
Berdasarkan data Sistem Database Bantuan Hukum (Sidbankum), terdapat 29 responden penerima bantuan hukum yang diwawancarai, dengan dukungan dari 9 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terverifikasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas penerima bantuan hukum memberikan penilaian “baik” atau bintang lima kepada PBH yang mendampingi mereka. Meski demikian, Panwasda mendorong agar penerapan Sistem Laporan dan Analisis (Starla) Bantuan Hukum dapat lebih dioptimalkan oleh para PBH.

Debat RUU KUHAP, Wamenkum Sebut RUU KUHAP Melindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara | NEWS TV Indonesia