H. Roby Agusman Harahap, Desak Kapolrestabes Medan Usut Kasus Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut di Bandara Kualanamu

H. Roby Agusman Harahap, Desak Kapolrestabes Medan Usut Kasus Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut di Bandara Kualanamu | NEWS TV Indonesia
H. Roby Agusman Harahap, Desak Kapolrestabes Medan Usut Kasus Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut di Bandara Kualanamu | NEWS TV Indonesia

Medan, NEWSTV.ID — Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Roby Agusman Harahap, S.H., angkat bicara terkait insiden salah tangkap yang menimpa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, S.T. oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu malam 15 Oktober 2025.

Dalam peristiwa yang menghebohkan itu, Iskandar dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia GA193 yang hendak terbang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Saat kejadian, pesawat sudah dalam posisi siap lepas landas dan seluruh penumpang telah duduk di kursi masing-masing.

H. Roby Agusman Harahap membenarkan insiden tersebut. Ia menilai tindakan aparat Polrestabes Medan sangat tidak profesional dan mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, Kamis (16/10/2025), kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya

“Benar, peristiwa itu terjadi. Kita meminta Kapolrestabes Medan segera mengusut ketidakprofesionalan personelnya dan menindak tegas oknum yang terlibat agar kejadian memalukan seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Roby.

Lebih lanjut, Roby Agusman Harahap menilai kejadian ini bukan hanya melukai perasaan pribadi Iskandar, tetapi juga merusak marwah serta nama baik Partai NasDem di mata publik. Ia mendesak pihak Polrestabes Medan segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat untuk menghindari timbulnya spekulasi dan fitnah yang bisa merugikan partai.

“Peristiwa ini harus segera dijelaskan secara terbuka, karena menyangkut marwah dan kehormatan Partai NasDem. Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah kader partai kita bersalah padahal korban salah tangkap,” ujarnya tegas.

Roby juga menyampaikan bahwa Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, S.T., telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum atas insiden tersebut. Menurutnya, gugatan akan dilayangkan terhadap pihak maskapai Garuda Indonesia, sementara oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa itu akan dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

“Beliau sudah menyiapkan tim pengacara untuk menempuh jalur hukum. Pihak Garuda akan digugat karena telah membiarkan penumpang diperlakukan tidak semestinya di dalam pesawat, sementara oknum polisi yang bertindak sewenang-wenang akan dilaporkan ke Propam,” jelas Roby.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumut itu juga menambahkan, partainya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa Partai NasDem menjunjung tinggi prinsip keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, tanpa pandang bulu.

“Kami di NasDem percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan bermartabat. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang, apalagi terhadap warga negara yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Insiden salah tangkap di Bandara Kualanamu ini sontak menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting partai di tingkat provinsi. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *