Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan terus didorong oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan rapat internal penguatan sistem administrasi dan pemutakhiran data pertanahan, yang berlangsung pada Jumat, (21/11/2025). Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mardame Pasaribu, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai teknis yang berperan dalam proses pengolahan dan penyajian data.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Tata Usaha, Mardame Pasaribu, menegaskan bahwa kualitas data merupakan fondasi utama bagi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, serta terukur. Ia menekankan bahwa setiap pegawai wajib menjaga ketelitian dan kedisiplinan saat melakukan entry data, verifikasi, maupun pembaharuan dokumen pertanahan. Standar operasional prosedur menjadi panduan yang harus dipatuhi agar akurasi, konsistensi, dan validitas data dapat terjaga dengan baik.
“Data yang berkualitas mencerminkan pelayanan yang berkualitas. Semakin rapi, akurat, dan mutakhir data yang kita kelola, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap institusi ini,” tegas Kasubbag Tata Usaha dalam sesi pengarahan.
Selain menjadi sarana evaluasi internal, rapat ini juga berfungsi sebagai ruang kolaborasi antar-seksi untuk memperkuat mekanisme kerja, mengurai kendala teknis, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih efektif. Harmonisasi data antara seksi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, serta tata usaha dan teknologi informasi turut menjadi pokok bahasan untuk memastikan alur sistem berjalan terpadu dan saling sinkron.
Kantah Kota Padangsidimpuan menilai bahwa modernisasi administrasi pertanahan bukan hanya tuntutan zaman, tetapi bagian dari transformasi besar menuju pelayanan berbasis digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Melalui penguatan sistem data, instansi berharap proses pelayanan seperti pengecekan sertipikat, pendaftaran hak, pemetaan bidang tanah, hingga sertipikat elektronik dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Rapat tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan inovasi, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja profesional sebagai bagian dari komitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan langkah ini, Kantah Padangsidimpuan optimistis bahwa kualitas layanan pertanahan akan semakin meningkat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan mendukung percepatan pembangunan daerah melalui data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













