Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperluas akses layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai inovasi di daerah. Salah satunya ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan yang kembali melaksanakan Program SALAK Lansia (Sertipikat Antar Langsung ke Rumah Lansia) sebagai bentuk pelayanan proaktif kepada kelompok masyarakat rentan.
Pelaksanaan terbaru program ini dilakukan dengan mengunjungi kediaman Mardiani Siregar (59) di Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan. Penyerahan sertipikat tanah dilakukan langsung di rumah penerima demi memastikan kemudahan akses, keamanan dokumen, serta pelayanan yang humanis tanpa harus mengharuskan warga lansia datang ke kantor pertanahan.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., yang menyampaikan bahwa inovasi pelayanan jemput bola merupakan komponen penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.
“Lansia merupakan kelompok yang perlu kita fasilitasi secara khusus. Program SALAK Lansia hadir untuk memastikan penerimaan sertipikat dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan tanpa kendala. Layanan ini merupakan wujud nyata komitmen BPN dalam memberikan pelayanan yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Agustina Harahap, Rabu (03/12/2025)
Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada percepatan pelayanan, tetapi juga ingin menghadirkan dimensi pelayanan yang lebih personal dan empatik. Dengan mendatangi langsung warga lansia, petugas dapat memastikan dokumen diterima dengan baik serta memberikan penjelasan langsung terkait administrasi pertanahan yang diperlukan.
Program SALAK Lansia menjadi salah satu inovasi pelayanan unggulan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan yang selaras dengan kebijakan nasional terkait digitalisasi pertanahan, penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta inisiatif Sertipikat Elektronik yang tengah dicanangkan Kementerian ATR/BPN.
Selain mendapatkan apresiasi dari keluarga penerima, program ini juga dinilai masyarakat sebagai bukti nyata hadirnya negara melalui lembaga pertanahan, khususnya dalam memberikan perhatian kepada warga yang tergolong rentan secara fisik dan mobilitas.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mengukuhkan perannya sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program SALAK Lansia diharapkan dapat menjadi model pelayanan yang dapat direplikasi oleh kantor pertanahan lain di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas layanan yang berkeadilan dan menjangkau seluruh warga.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













