Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Ikuti Pengambilan Sumpah MPPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Ikuti Pengambilan Sumpah MPPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 | NEWS TV Indonesia
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Ikuti Pengambilan Sumpah MPPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Ibu Agustina Harahap, S.T., bersama jajaran pejabat pengawas, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. Pengambilan sumpah MPPD tersebut merupakan bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Melalui pengambilan sumpah ini, diharapkan seluruh anggota MPPD dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan secara objektif, akuntabel, dan berkesinambungan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menegaskan bahwa keberadaan MPPD yang profesional dan berintegritas menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, diharapkan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah mampu menjalankan tugas secara optimal, berkomitmen pada integritas, serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan para pemangku kepentingan di bidang pertanahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen mendukung setiap langkah strategis yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta modernisasi layanan pertanahan menuju sistem yang lebih efektif dan terpercaya.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *