Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam rangka memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Sabtu (27/12/2025)
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, dalam memberikan pelayanan publik yang berkelanjutan, profesional, dan responsif, meskipun berada pada masa libur nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., melalui pengumuman resmi menyampaikan bahwa pelayanan terbatas ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pada layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun jadwal operasional pelayanan pertanahan selama libur Natal dan Tahun Baru adalah sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025 Pukul 09.00 – 12.00 WIB, Jumat, 26 Desember 2025 Pukul 09.00 – 12.00 WIB, dan Kamis, 1 Januari 2026 Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan jenis layanan yang dibutuhkan termasuk dalam kategori pelayanan prioritas selama pelayanan terbatas berlangsung.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, sejalan dengan komitmen Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain pelayanan langsung, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai layanan digital pertanahan yang telah disediakan ATR/BPN, seperti aplikasi Sentuh Tanahku, sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan nasional.
Di akhir pengumuman, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengertian masyarakat serta mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan resmi, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui: Instagram: @kantahkotapadangsidimpuan, Facebook: Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, TikTok: @atrbpn_psp, Twitter/X: @atrbpn_psp, dan YouTube: Kantah Padangsidimpuan
Kebijakan ini menegaskan semangat ATR/BPN untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya, demi mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













