Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam rangka memastikan keberlangsungan pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui kebijakan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa libur nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menyampaikan bahwa pelayanan terbatas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait administrasi pertanahan, sekaligus menjaga kualitas layanan agar tetap profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan tetap kami buka secara terbatas dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima, meskipun dalam suasana libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal ini merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/12/2025)
Adapun jadwal operasional Pelayanan Pertanahan Terbatas di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan adalah sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025 Pukul 09.00 – 12.00 WIB, Jumat, 26 Desember 2025 Pukul 09.00 – 12.00 WIB, dan Kamis, 1 Januari 2026 Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Dalam pelaksanaannya, pelayanan ini diprioritaskan pada Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, sejalan dengan agenda nasional digitalisasi layanan pertanahan serta penguatan basis data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta memanfaatkan kanal informasi resmi guna memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Menutup pengumuman ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pengertian masyarakat. Seluruh jajaran juga mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026, dengan harapan semangat baru di tahun mendatang dapat semakin memperkuat pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan semangat ATRBPN Kini Lebih Baik, Maju, dan Modern, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













