Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Dalam rangka memastikan keberlangsungan pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Melalui pengumuman resmi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan tetap berjalan secara terbatas sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kualitas layanan publik, meskipun berada dalam masa libur nasional.
Pelayanan Pertanahan Terbatas ini akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut: Kamis, 25 Desember 2025, pukul 09.00 – 12.00 WIB, Jumat, 26 Desember 2025, pukul 09.00 – 12.00 WIB, dan Kamis, 1 Januari 2026, pukul 09.00 – 12.00 WIB
Adapun jenis pelayanan yang diberikan selama periode tersebut dikhususkan pada Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, guna memastikan akurasi, validitas, serta kesinambungan data pertanahan yang menjadi fondasi penting dalam tata kelola agraria nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman Aparatur Sipil Negara.
“Pelayanan terbatas ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan tertentu, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat atas tanah tetap terlindungi, meskipun berada dalam masa libur hari besar keagamaan dan pergantian tahun,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis, (25/12/2025)
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal dan jenis layanan yang tersedia, serta memanfaatkan pelayanan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan semangat pelayanan dari Bumi Dalihan Natolu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus hadir melayani masyarakat secara optimal, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













