Newstv – Jeneponto.
Kepala Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sudirman Tatu, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral di sejumlah media online mengenai dugaan anggaran pembangunan pondasi lapangan sepak bola Desa Pao.
Sudirman Tatu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan pondasi lapangan sepak bola dengan panjang sekitar 350 meter tersebut menggunakan dana non-earmark , yaitu dana yang belum cair.
“Kalau dana non ermal itu belum cair, berarti tidak ada pekerjaan yang bisa saya laksanakan. Jadi tidak benar kalau disebut ada pengerjaan pondasi lapangan yang bersumber dari dana desa,” tegasnya.
Ia juga membantah pemberitaan yang menyebutkan tidak adanya kegiatan pembangunan pondasi lapangan sepak bola sebagai sebuah pelanggaran. Menurutnya,
karena dana pembangunan tersebut belum dicairkan, maka secara otomatis tidak ada pekerjaan fisik yang dilakukan dan tidak ada dana desa yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Newstv, Kanit Tipikor Polres Jeneponto menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa Pao. Bahkan, Kanit Tipikor menghubungi Sudirman Tatu untuk melakukan pertemuan guna memperjelas pokok permasalahan yang beredar di media.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Pao memberikan klarifikasi secara langsung kepada pihak Tipikor Polres Jeneponto serta menunjukkan bukti-bukti, termasuk dokumen pembelian lahan sepakbola secara bertahap dengan harga Rp. 43.936 permeter sedangkan harga tanah berkisar 250.000 permeter, dan rencana pekerjaan pondasi lapangan sepak bola Desa Pao.
“Terkait berita yang sempat viral, seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu kepada kami agar informasi yang disampaikan ke publik benar dan berimbang,” ungkap Sudirman Tatu.
Ia juga mengakui adanya pemanggilan melalui pesan WhatsApp dari pihak Tipikor Polres Jeneponto untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan secara rinci kronologi rencana pembangunan serta memperlihatkan bukti-bukti pendukung.
Menutup keterangannya, Kepala Desa Pao meminta kepada seluruh insan pers agar mengutamakan konfirmasi dan koordinasi sebelum mempublikasikan sebuah berita.
“Jika di tahun ini dana pembangunan tersebut sudah cair, maka akan kami bahas secara terbuka dalam Musyawarah Desa (Musdes),” pungkasnya.













