Madina ,
Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di lokasi Jambur Tarutung kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal di duga tak mampu di Berantas oleh pihak APH/Polsek Kota Nopan Maupun Wakil Bupati Madina
Diperkirakan jarak kantor Polsek Kota Nopan ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI tersebut sekitar kurang lebih 500 meter dan anehnya lokasi tersebut berada di Daerah Aliran Sungai dan sangat jelas kelihatan jika kita melintasi jalan dari arah Sidempuan ke Bukittinggi dan Wakil Bupati kita seakan akan tidak mengetahuinya atau tidak mau tahu padahal itu adalah merupakan tanah kelahirannya
H.A salah’ seorang warga kecamatan Kota Nopan Sabtu 10/1/25 kepada wartawan media ini menyampaikan “Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kota Nopan sudah lama beroperasi mungkin sudah lebih dari 3 tahun bahkan tahun kemarin ada juga Alat Excavator dari lokasi tersebut yang telah diamankan,dan anehnya seminggu kemudian PETI disana beroperasi lagi dan kuat dugaan masyarakat bahwa penangkapan alat berat excavator tahun yang lalu sengaja di kondisikan dan terjadi tebang pilih atas Penegakan Hukum di lokasi tersebut
Masyarakat curiga bahwa Bos Mafia PETI di Kota Nopan yang sesungguhnya sengaja dibiarkan atau di pelihara agar bisa menjadi ATM berjalan bagi oknum oknum APH yang Nakal di wilayah Hukum Bumi Gordang Sambilan ini,
Dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut maupun Kapolres Madina yang Baru serah terima jabatan agar memprioritaskan pemberantasan masalah Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kota Nopan dan segera mengevaluasi kembali atas kinerja Kapolsek Kota Nopan Pungkasnya”
Ismed Harahap













