JAWA TENGAH – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mandat pembentukan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AWDI Provinsi Jawa Tengah untuk masa bakti 2026–2029.
SK Mandat tertanggal 31 Januari 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP AWDI kepada jajaran pengurus DPW AWDI Jawa Tengah, yakni Lukman Nul Hakim sebagai Ketua, Sugito sebagai Wakil Ketua, Muja Sigit Kurniarso sebagai Sekretaris, serta Endang Susilowati sebagai Bendahara, pada Minggu (11/1/2026).
Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, DPW AWDI Jawa Tengah langsung melaksanakan kegiatan pengukuhan kepengurusan yang digelar di Cafe Singgemuk Bregas, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Januari 2026. Kegiatan ini menandai tonggak awal resmi berjalannya roda organisasi AWDI di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Ketua DPW AWDI Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembentukan kepengurusan berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Struktur kepengurusan DPW AWDI Jawa Tengah diisi oleh unsur praktisi hukum, tokoh masyarakat, pengamat kebijakan publik, serta insan jurnalis dan media. Komposisi ini kami rancang untuk memperkuat peran AWDI sebagai organisasi profesi yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata,” ujar Lukman.
Ia juga menegaskan bahwa DPW AWDI Jawa Tengah berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendorong demokrasi, kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan peningkatan kualitas jurnalisme di Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AWDI hasil Kongres, Budi Wahyudin Syamsu, dalam keterangan terpisah di Kantor Pusat DPP AWDI, Jalan Ir. H. Juanda Raya No. 4A, Jakarta Pusat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan dan menyerahkan SK Mandat kepada DPW AWDI Jawa Tengah sesuai dengan prosedur dan mekanisme organisasi.
“Pemberian SK Mandat ini telah melalui tahapan koordinasi, verifikasi, serta konfirmasi internal. Selain itu, SK tersebut juga telah ditembuskan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat sebagai bentuk transparansi dan sinergi kelembagaan,” jelas Budi.
Ketua Umum DPP AWDI juga berpesan agar DPW AWDI Jawa Tengah segera melaksanakan pelantikan atau pengukuhan resmi secara lebih luas dengan melibatkan serta mengundang Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda, sebagai wujud kemitraan strategis antara organisasi profesi wartawan dan pemerintah.
“Dengan terbentuknya DPW AWDI Provinsi Jawa Tengah, saya berharap organisasi ini mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi wadah yang profesional, solid, dan berintegritas bagi para insan jurnalis yang bergabung di AWDI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Wahyudin Syamsu berharap kehadiran AWDI di Jawa Tengah dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak serta mendapat dukungan dari keluarga besar AWDI di seluruh Indonesia.
“Semoga AWDI ke depan semakin maju, semakin solid, dan terus berjaya dalam mengawal demokrasi serta kebebasan pers yang bertanggung jawab. Salam hormat untuk seluruh keluarga besar AWDI di tanah air,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya DPW AWDI Jawa Tengah, diharapkan organisasi ini dapat segera menjalankan program kerja strategis, memperkuat konsolidasi internal, serta berperan aktif dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan di wilayah Jawa Tengah.(02 DR)













