Close Menu
NEWS TVNEWS TV
  • Daftar Anggota News TV
  • Form Hak Koreksi & Jawab
  • Kirim Artikel ke NEWS TV
  • Pedoman Siber
  • Permohonan Iklan / E Katalog
  • Redaksi News TV
  • Tentang Kami
What's Hot

Harga Honda Brio Satya 2026 Terbaru, Mulai Rp 170,4 Juta!

Februari 11, 2026

Harga Mobil Terios 2026 Terbaru, Spesifikasi dan Varian Lengkap

Februari 11, 2026

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Harga Honda Brio Satya 2026 Terbaru, Mulai Rp 170,4 Juta!
  • Harga Mobil Terios 2026 Terbaru, Spesifikasi dan Varian Lengkap
  • Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor
  • Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang
  • Dealer GWM Kelapa Gading Dibuka, Janjikan Pengiriman Unit Tank 500 Diesel Bulan Ini
  • ASUS Buktikan Laptop Tahan Banting Standar Militer, Berani Diinjak Pakai Beban 100 Kg!
  • XLSMART Siapkan Jaringan 5G di 33 Kota Jelang Ramadan-Lebaran 2026, Trafik Diprediksi Melonjak 30%
  • Betulkah Isu Pejabat Publik Miliki Bio Data Ganda?
Facebook X (Twitter) Instagram
NEWS TVNEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
    • NEWS
    • VIDEO
    • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
    • PEMERINTAHAN
    • PARIWISATA
    • RAGAM
NEWS TVNEWS TV
  • HOME
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • INFO DESA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
Home - DAERAH - Menakar UU No. 125/2024 Tentang Tolitoli, UMADA Bakal Gelar Seminar
DAERAH Januari 12, 2026

Menakar UU No. 125/2024 Tentang Tolitoli, UMADA Bakal Gelar Seminar

By Asran Bindju
Menakar UU No. 125/2024 Tentang Tolitoli, UMADA Bakal Gelar Seminar
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

blank Anggota news tv

Menakar UU No. 125/2024 Tentang Tolitoli, UMADA Bakal Gelar Seminar

Newstv.id – TOLITOLI – Warga Kota Cengkeh sempat geger. Pasca terbitnya UU No 125 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Tolitoli di Sulawesi Tengah, yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto, pada 28 Oktober 2024.
Kini lembaran negara tersebut, selain mengundang pertanyaan, banyak kalangan juga menilai bahwa UU No 125 tahun 2024, minim sosialisasi, minim partisipasi dan keterlibatan, tanpa perumusan yang matang, serta dasar yang kuat dalam penyusunan banyak hal, mulai dari penyebutan nama Tolitoli yang diubah menjadi Toli-Toli, lalu mengenai batas wilayah, dimana disebutkan dalam UU 125 bahwa batas Utara berbatasan dengan Teluk Dondo, yang seharusnya sebelah Selatan.

“Insya Allah, Universitas Madako (UMADA) Tolitoli akan menggelar seminar penting untuk membedah polemik terbitnya Undang-Undang Nomor 125 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tolitoli pada 15 Januari 2026 di Gedung Maramba,” ungkap ketua panitia seminar, DR. Darwin, S.pd, M.pd.
Darwin menambahkan, seminar publik kali ini bertujuan untuk membedah UU No. 125 Tahun 2024 dengan Tema ”Menjaga Martabat Sejarah Tolitoli: Refleksi Kritis atas UU Nomor 125 Tahun 2024”
Dan yang terpenting, maksud dari seminar merupakan wadah dialog interaktif dan forum intelektual yang mempertemukan para akademisi, Forkopimda dan OPD, tokoh adat, toko agama, LSM, Pemerhati Budaya, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat Tolitoli.

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah secara komprehensif struktur dan substansi UU Nomor 125 Tahun 2024, guna memastikan bahwa implementasi produk hukum tersebut tetap selaras dengan nilai-nilai historis dan identitas kultural daerah.

“Secara spesifik, seminar bertujuan di antaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kontekstual, memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai isi, implikasi, dan latar belakang pengesahan UU No. 125 Tahun 2024, sehingga tidak terjadi distorsi informasi di tingkat akar rumput. Termasuk memperkuat partisipasi publik, mendorong kesadaran kritis masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal setiap kebijakan nasional yang berdampak langsung pada tatanan sosial dan sejarah di daerah,” urainya lagi.

Terkait narasumber atau pemateri dalam seminar, Dr Darwin menyebutkan seperti Dr. Ekamasyithah, SE.,MM (Pemerhati Ekonomi dan Budaya), Dr. Lukman Arief, SP, MP (Pemerhati Kebijakan Publik), Rudi Bantilan, S.Sos.,M.Si (Dewan Adat Kab. Tolitoli), Wardah Said, SH, MH (Ilmu Hukum Tata Negara). Sedangkan peserta seminar yakni, Akademisi, Forkopimda dan OPD, tokoh adat, toko agama, LSM, pemerhati budaya, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat Tolitoli.
Panitia juga berharap, seminar kali akan melahirkan Kesamaan Persepsi dan Pemahaman yang jernih mengenai isi UU No. 125 Tahun 2024, sehingga tidak muncul spekulasi atau konflik informasi di tengah masyarakat. Terjadinya sinkronisasi hukum dan sejarah lokal, terwujudnya keselarasan antara implementasi undang-undang dengan fakta sejarah dan nilai kebudayaan Tolitoli.
“Harapannya, semoga UU ini tidak menjadi alat yang mencabut akar budaya masyarakat, melainkan justru memperkuat eksistensi sejarah lokal di mata hukum nasional. Termasuk yang penting adalah pelurusan sejarah Tolitoli. Ini karena, setiap undang-undang pembentukan atau penyesuaian daerah biasanya mencantumkan konsideran (pertimbangan) sejarah. Seminar ini mendesak dilakukan untuk memastikan bahwa narasi sejarah yang tertuang dalam UU tersebut sudah akurat dan tidak mencederai martabat serta asal-usul masyarakat Tolitoli.

Pemerhati Kebijakan Publik Dr. Lukman Arif saat dikonfirmasi juga mengaku siap untuk menyampaikan materinya terkait UU 125/2024.
“Jadi dalam tatanan aturan negara kita, bahwa pihak perguruan tinggi itu diperbolehkan untuk mengkritisi dan membahas undang-undang baik yang belum disahkan ataupun yang sudah ditetapkan. Dan insyaallah saya siap menyampaikan materi yang ada,” pesannya.

Pemerhati sejarah dan Budaya Tolitoli Rudi Bantilan menegaskan bahwa, sebuah undang-undang yang mengatur fundamen suatu daerah seharusnya memiliki dasar filosofis dan sosiologis yang kuat, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
“Tidak ada angin, tidak ada badai, namun tiba-tiba UU 125 ini lahir dan disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tanpa banyak diketahui luas masyarakat Kabupaten Tolitoli,” ujar Rudy Bantilan dalam keterangannya.
Rudi menilai, proses pembentukan undang-undang yang agak tertutup dan mengabaikan transparansi publik ini berpotensi mencederai pertumbuhan pemerintahan di Kabupaten Tolitoli. Ia mempertanyakan urgensi di balik munculnya UU tersebut.
“UU 125 harus punya dasar yang kuat kenapa tiba-tiba muncul. Nah, di seminar nanti kita akan kupas tuntas, dan saya tidak akan melenceng dari isi materi yakni tentang sejarah dan budaya Tolitoli,” tegasnya. (asr/ham)

Share. WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email Copy Link
Top news tv

Mengaku Korban Perundungan Siswa SMAN 1 Muntilan Takut Masuk Sekolah

PENDIDIKAN By HM Islam

Manajemen SMAN 1 Muntilan Bantah Siswanya Tak Lagi Sekolah Akibat Korban Bully

PENDIDIKAN By HM Islam

Belasan Pelajar Merokok di Warung Saat Jam Belajar, Diduga Siswa SMK Ma’rif Nanggulan

PENDIDIKAN By HM Islam

Selamat atas pelantikan camat Panakkukang pak Syahril S.STP semoga amanah dan memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik

BERITA By Muzakkir Dahlan

Wali Kota Padangsidimpuan Tak Hadir Saat Aksi Mahasiswa, Tuntutan Transparansi APBD 2025 Menguat

HEADLINE By Andi Hakim Nasution

HEAD LINE

HEADLINE
HEADLINE By Andi Hakim NasutionFebruari 10, 2026

Pasca Longsor TPS Batu Bola Padangsidimpuan, DLH Dorong Relokasi dan Koordinasi Lintas OPD

By Andi Hakim NasutionFebruari 10, 2026 HEADLINE

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Bencana longsor yang terjadi di kawasan TPS Batu Bola, Kota Padangsidimpuan, pada…

Silaturahmi DPD IJEN Tapsel, Ihwan Nasution Tekankan Tanggung Jawab Moral Pers

Februari 8, 2026

Ridwan Rangkuti: Tanah Pertapakan Koperasi Merah Putih Bukan Aset Desa Sihuik-Huik

Februari 5, 2026

Wali Kota Padangsidimpuan Tak Hadir Saat Aksi Mahasiswa, Tuntutan Transparansi APBD 2025 Menguat

Februari 5, 2026

News tv terkini

Harga Honda Brio Satya 2026 Terbaru, Mulai Rp 170,4 Juta!

Februari 11, 2026

Harga Mobil Terios 2026 Terbaru, Spesifikasi dan Varian Lengkap

Februari 11, 2026

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026

Sempat Buron Dua Pekan, Akhirnya seorang Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Resmob Polsek Mamajang

Februari 11, 2026
NEWS TV
NEWS TV

PENERBIT : PT MEDIA NEWSTV GROUP
NOMOR : AHU-0085257.AH.01.01.Tahun 2022
NPWP:  61.980.572.4-805.000
NIB. 0712220064282

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Harga Honda Brio Satya 2026 Terbaru, Mulai Rp 170,4 Juta!

Februari 11, 2026

Harga Mobil Terios 2026 Terbaru, Spesifikasi dan Varian Lengkap

Februari 11, 2026

Silaturahmi Kapolsek Mamajang Bersama Lurah Sambung Jawa Bahas Sitkamtibmas dan Antisipasi Geng Motor

Februari 11, 2026
Most Popular

Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Januari 17, 2026599K

Warga Temukan Mayat Pria di Hutan Nabundong Paluta, Polisi Ungkap Kronologis dan Identitas Korban

Januari 15, 202688,099

Gufron Arsya Prawira Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Baolan Periode 2026–2029

Januari 17, 202687,025
© 2026 NEWS TV by WEBPro.
  • Redaksi News TV
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Tentang Kami
  • Permohonan Iklan
  • Kirim Artikel
  • Karir
  • DOWNLOAD Buku Saku Wartawan (GRATIS)

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.