
Bahasa Tolitoli dan Politik Dominasi Bahasa: Antara Marginalisasi Identitas dan Hegemoni Bahasa Nasional
Oleh: Supryanti, Khusnul Irma Yanti merupakan Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan Dr. Nensy Megawati Simanjuntak, M.Pd merupakan Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Isu kepunahan bahasa daerah Tolitoli tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan kurangnya penggunaan bahasa, melainkan perlu dibaca sebagai praktik sosial yang sarat dengan relasi kuasa. Dalam perspektif Analisis Wacana Kritis, bahasa tidak pernah netral; ia selalu terhubung dengan ideologi, dominasi, dan proses marginalisasi tertentu dalam masyarakat.
Dominasi bahasa Indonesia dalam ruang pendidikan, administrasi, dan kehidupan sosial sehari-hari dapat dipahami sebagai bentuk hegemoni bahasa nasional yang secara tidak langsung menempatkan bahasa daerah pada posisi subordinat. Bahasa Tolitoli, dalam konteks ini, tidak sekadar “terancam punah”, tetapi sedang mengalami proses devaluasi simbolik, di mana ia kehilangan legitimasi sosial sebagai medium komunikasi yang dianggap “berguna” dalam mobilitas sosial.
Wacana “bahasa Indonesia sebagai bahasa yang lebih praktis dan modern” secara ideologis membentuk persepsi masyarakat bahwa bahasa daerah tidak relevan dengan kemajuan zaman. Narasi ini bekerja secara halus melalui institusi pendidikan, media, dan bahkan dalam praktik keluarga. Akibatnya, generasi muda tidak hanya berhenti menggunakan bahasa Tolitoli, tetapi juga membangun jarak psikologis terhadap identitas linguistik mereka sendiri.
Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah daerah yang memasukkan bahasa Tolitoli ke dalam kurikulum muatan lokal dapat dibaca sebagai bentuk resistensi terhadap dominasi tersebut. Namun, kebijakan ini juga perlu dikritisi. Ketika bahasa daerah hanya hadir sebagai mata pelajaran formal, ia berisiko direduksi menjadi objek akademik yang terpisah dari praktik sosial. Bahasa tidak lagi hidup sebagai alat komunikasi, melainkan sebagai materi ujian yang terstandarisasi.
Selain itu, terdapat paradoks dalam upaya pelestarian bahasa daerah di sekolah. Di satu sisi, institusi pendidikan berupaya menghidupkan bahasa Tolitoli; namun di sisi lain, sistem pendidikan itu sendiri tetap menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama yang menentukan prestasi akademik dan masa depan siswa. Dengan demikian, terjadi kontradiksi struktural yang membuat bahasa daerah sulit berkembang secara fungsional.
Relasi kuasa juga tampak dalam ruang keluarga. Ketika orang tua lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia dengan alasan “agar anak lebih sukses”, maka sesungguhnya terjadi internalisasi ideologi dominan bahwa bahasa daerah tidak memiliki nilai ekonomi. Proses ini menunjukkan bahwa kepunahant bahasa tidak selalu terjadi secara paksa, tetapi melalui persetujuan sosial yang terbentuk secara halus dan berulang.
Oleh karena itu, pelestarian bahasa Tolitoli tidak cukup hanya dengan memasukkannya ke dalam kurikulum. Diperlukan dekonstruksi terhadap wacana dominan yang menempatkan bahasa daerah sebagai simbol keterbelakangan. Bahasa daerah perlu direposisi sebagai modal budaya (cultural capital) yang memiliki nilai sosial, kultural, dan bahkan ekonomi dalam konteks pariwisata, seni, dan identitas lokal.
Jika tidak ada perubahan wacana secara struktural, maka upaya pelestarian bahasa hanya akan bersifat simbolik dan administratif. Bahasa Tolitoli akan tetap “diajarkan”, tetapi tidak “digunakan”; dikenalkan, tetapi tidak dihidupkan. Dalam kondisi seperti ini, kepunahan bahasa bukan lagi kemungkinan, melainkan proses yang sedang berlangsung secara perlahan di depan mata.
Dengan demikian, mempertahankan bahasa Tolitoli berarti tidak hanya melestarikan kosakata, tetapi juga merebut kembali ruang makna dari dominasi wacana yang selama ini menyingkirkan bahasa daerah dari pusat kehidupan sosial. (*)













