RAGAM  

Dapatkah..??? Pungli Diberantas di Tubuh Polri, Bagian,03

News, TV – MAKASSAR – Praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi di sejumlah sektor pelayanan publik kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: dapatkah pungli benar-benar diberantas di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri)? Rabu/27/01/2026

Pungli dinilai sebagai penyakit kronis yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Meski Polri secara tegas menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyimpangan, termasuk pungli, namun di lapangan masih ditemukan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

Masyarakat menilai bahwa pemberantasan pungli tidak cukup hanya dengan slogan atau imbauan semata. Diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan, mulai dari pengawasan internal yang ketat, penindakan tegas tanpa pandang bulu, hingga transparansi dalam setiap proses pelayanan publik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melakukan pungli. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sanksi disiplin, kode etik, maupun pidana.

Namun demikian, publik berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penegakan hukum terhadap oknum internal dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai pungli yang telah lama mencoreng citra institusi kepolisian.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Pelaporan terhadap praktik pungli diharapkan tidak lagi diwarnai rasa takut atau keraguan, mengingat Polri telah menyediakan berbagai saluran pengaduan resmi.

Pertanyaan “Dapatkah pungli diberantas di tubuh Polri?” sejatinya bukan hanya tanggung jawab institusi semata, melainkan juga menjadi ujian bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan komitmen kuat, pengawasan ketat, serta penindakan tegas, harapan menuju Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya publik bukanlah hal yang mustahil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *