Tim Resmob Polsek Tamalate Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Dalam Rumah

Tim Resmob Polsek Tamalate Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Dalam Rumah

Makassar, Tim Resmob Polsek Tamalate:  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan, Selasa (27/1/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, S.Sos., bersama Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto, serta empat personel Tim Opsnal.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Jalan Poros Hartaco, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk ke SPKT Polsek Tamalate dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL,” jelas Kapolsek.

Kronologi Kejadian

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian terjadi di dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Kompleks Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate.

TKP pertama berada di Kompleks Hartaco Indah Blok AD, Jalan Daeng Tata. Saat itu, rumah korban bernama Qadri Pasinringi (36) sedang dalam proses renovasi. Korban menyimpan sejumlah peralatan bangunan di dalam rumah tersebut. Namun, keesokan paginya, korban mendapati sejumlah peralatan telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

TKP kedua terjadi di Kompleks Hartaco Indah Blok I, Jalan Daeng Tata. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil satu unit televisi milik korban. Kondisi rumah saat kejadian dalam keadaan kosong. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

Penangkapan dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Adapun terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

  • MD (20), buruh bangunan, warga Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa

  • EH (20), buruh harian, warga Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate

  • Fir, diduga sebagai penadah barang curian, warga Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 gulungan kabel lampu LED sepanjang 12 meter

  • 1 unit lampu LED

  • 1 unit televisi merek Polytron

  • 1 rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku

“Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *