Bangunan Eks Isolasi COVID-19 di Pijorkoling Terbengkalai, Anggota DPRD Minta Pemko Padangsidimpuan Perkuat Pengelolaan Aset

Bangunan Eks Isolasi COVID-19 di Pijorkoling Terbengkalai, Anggota DPRD Minta Pemko Padangsidimpuan Perkuat Pengelolaan Aset | NEWS TV
Bangunan Eks Isolasi COVID-19 di Pijorkoling Terbengkalai, Anggota DPRD Minta Pemko Padangsidimpuan Perkuat Pengelolaan Aset | NEWS TV

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Kondisi memprihatinkan terlihat pada bangunan Gedung Serba Guna yang sebelumnya difungsikan sebagai ruang isolasi pasien saat pandemi COVID-19 di wilayah Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bangunan yang berada di kawasan perkantoran Pijorkoling itu kini dilaporkan terbengkalai dan dipenuhi semak belukar hingga menyerupai hutan kecil.

Laporan mengenai kondisi tersebut disampaikan oleh seorang warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara berinisial ASH kepada Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai NasDem, H. Hasbin Sitompul, S.Sos., pada Rabu (18/03/2026).

ASH mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan yang sebelumnya dibangun dengan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat pada masa pandemi. Menurutnya, saat ini bangunan tersebut tidak lagi terawat dan bahkan diduga telah mengalami penjarahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Gedung itu dulunya dipakai sebagai ruang isolasi Covid-19. Tapi sekarang kondisinya sudah seperti hutan, dipenuhi semak dan rumput tinggi. Bahkan kami menduga terali besi dan beberapa perangkat di dalam ruangan sudah hilang,” ungkap ASH.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset yang dibangun menggunakan dana publik.

“Bangunan itu dibangun dari uang rakyat. Sangat disayangkan jika dibiarkan begitu saja tanpa perawatan, apalagi sampai ada dugaan penjarahan,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai NasDem, H. Hasbin Sitompul, S.Sos., menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki oleh lembaga legislatif.

Menurut Hasbin, pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagaimana diamanatkan dalam sistem pemerintahan daerah.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk pengelolaan aset daerah. Jika benar ada aset pemerintah yang terkesan ditelantarkan hingga mengalami kerusakan atau bahkan dijarah, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap aset yang dibangun menggunakan anggaran daerah pada dasarnya bersumber dari pajak masyarakat, sehingga harus dijaga, dimanfaatkan, dan dikelola secara optimal oleh pemerintah.

“Semua aset daerah itu berasal dari uang rakyat melalui pajak dan anggaran negara. Karena itu pemerintah daerah wajib menjaga dan mengelolanya dengan baik agar tidak menjadi bangunan terbengkalai yang akhirnya merugikan masyarakat,” tegas Hasbin.

Lebih lanjut, Hasbin menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan guna memastikan status, pengelolaan, serta rencana pemanfaatan kembali gedung tersebut.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset daerah, termasuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi kehilangan komponen bangunan atau fasilitas lainnya.

“Pemerintah harus segera turun mengecek kondisi sebenarnya. Jika ada kerusakan atau kehilangan fasilitas, harus segera ditindaklanjuti dan dicari solusi pemanfaatannya. Jangan sampai aset daerah yang dibangun dengan biaya besar menjadi sia-sia,” katanya.

Selain itu, Hasbin juga mengingatkan pentingnya sistem pengamanan dan pengawasan terhadap aset-aset pemerintah, terutama bangunan yang tidak lagi digunakan secara aktif.

“Ke depan, pengawasan harus lebih diperkuat. Jika ada bangunan yang belum dimanfaatkan, minimal harus tetap dijaga, dirawat, dan dipastikan tidak menjadi sasaran penjarahan,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang sebagian tertutup semak belukar dan rumput liar yang tumbuh tinggi di sekitar area gedung. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa bangunan tersebut sudah lama tidak mendapatkan perawatan maupun pengawasan secara rutin.

Keberadaan gedung yang dulunya menjadi bagian penting dalam penanganan pandemi COVID-19 itu kini justru menjadi sorotan masyarakat, yang berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar aset tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Warga berharap pemerintah tidak membiarkan aset yang dibangun dengan anggaran besar tersebut menjadi bangunan terbengkalai. Mereka juga meminta agar dilakukan pengamanan dan perawatan secara berkala agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk meminta klarifikasi terkait kondisi dan status pengelolaan gedung tersebut. Namun, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.

Hal itu diduga karena aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai berkurang menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga sejumlah pejabat terkait belum dapat dihubungi.

Redaksi NEWSTV.ID tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan atau instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi, status aset, serta rencana pemanfaatan kembali gedung eks isolasi Covid-19 tersebut. Klarifikasi dari pihak pemerintah akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi kepada publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. DPRD pun diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap aset milik daerah tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *