Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan Pemerintah Kelurahan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Melalui kegiatan sosialisasi gerakan pemberantasan narkoba yang digelar di Warung Kopi Harahap, Serasi 10 Ujung, Sabtu (27/6/2026) malam, Lurah Tanobato Tahtim Siregar, M.A. mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menutup setiap ruang gerak peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Lurah Bonan Dolok, Lurah Tobat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus masjid, Serikat Tolong Menolong (STM), kepala lingkungan, hingga para pegiat anti narkoba dari Kampung Darek dan Rambin.
Dalam sambutannya, Tahtim Siregar menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan semata menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, apabila ingin memutus mata rantai peredaran narkoba, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki keberanian dan komitmen yang sama untuk bergerak kapan pun dibutuhkan.
“Kita harus menutup ruang gerak peredaran narkoba. Seluruh stakeholder wajib siap melawan kapan saja. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk berkembang di Kelurahan Tanobato,” tegas Tahtim.
Ia menambahkan, pemerintah kelurahan akan memperketat pembahasan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Tahtim juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi turut meningkatkan berbagai tindak kriminal di lingkungan masyarakat, termasuk maraknya pencurian rumah warga.
Ia mengutip arahan Wali Kota Padangsidimpuan dalam apel gabungan pada 3 Juni 2026 yang menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Satu kata kunci untuk menjaga generasi penerus adalah memerangi narkoba secara bersama-sama. Harapan kami, Kelurahan Tanobato ke depan benar-benar terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi pemerhati peredaran narkoba Mara Ganti Tua Siregar menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari gerakan mempersempit arteri peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan berbasis masyarakat atau yang ia sebut sebagai “CCTV masyarakat” menjadi salah satu strategi penting dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba.
Mara Ganti mengaku prihatin karena perkembangan peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan menurutnya, pelaku tidak lagi didominasi laki-laki, melainkan mulai melibatkan perempuan.
“Jangan hanya membenci mereka. Kita juga harus memberikan motivasi agar mereka mau berubah dan mempertanggungjawabkan kehidupannya di hadapan Allah SWT. Namun yang paling penting, jangan pernah takut memerangi narkoba,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba umumnya berawal dari pemakaian, kemudian berkembang menjadi pengedar dalam skala kecil hingga akhirnya masuk ke jaringan yang lebih besar.
Hal senada disampaikan aktivis Alo Ma Hami, Baun Aritonang. Ia mengaku hadir karena rasa keprihatinan terhadap semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Menurutnya, dampak narkoba telah membuat masyarakat seolah menjadi “siluman” di kampung sendiri akibat rasa takut dan hilangnya rasa aman.
Baun menilai maraknya pengungkapan kasus narkoba oleh aparat menjadi bukti bahwa peredaran barang haram tersebut telah menjangkau hampir seluruh wilayah di Kota Padangsidimpuan.
Tokoh Penggerak Pemberantasan Narkoba Kampung Darek, Zulkarnain Lubis, juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya, peredaran narkoba telah menyebar hampir merata di seluruh wilayah kota.
Ia mengatakan gerakan yang dilakukan masyarakat lahir dari keprihatinan mendalam terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, warga Kampung Darek bahkan telah mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ia berharap seluruh stakeholder dapat memperkuat kolaborasi sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti sebatas sosialisasi, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah tindakan nyata. Bandar-bandar besar harus ditangkap agar mata rantai peredaran narkoba benar-benar terputus,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Nursana Dumaria Sagala, S.K.M., dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan salam dari pimpinan BNNK sekaligus memaparkan berbagai program nasional dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto hanya dapat diwujudkan apabila generasi muda terbebas dari ancaman narkoba.
Menurutnya, BNN tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika melalui proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
“BNN hadir sebagai fasilitator. Selain pencegahan dan pemberantasan, kami juga memiliki program rehabilitasi bagi para pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” jelasnya.
Nursana menambahkan bahwa pencegahan harus dilakukan secara masif melalui berbagai forum masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan, pengajian, hingga khutbah Jumat di masjid sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Sekretaris STM Lingkungan I Kelurahan Tanobato menilai keberanian masyarakat merupakan modal utama dalam memerangi narkoba. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menyebarluaskan informasi positif mengenai gerakan pemberantasan narkoba.
Ketua BKM Lingkungan II Kelurahan Tanobato menambahkan bahwa pendekatan pemberantasan narkoba harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di masing-masing lingkungan. Karena itu, menurutnya diperlukan kesepakatan bersama seluruh tokoh masyarakat agar langkah pemberantasan dilakukan lebih tegas dan terukur.
Ketua STM Lingkungan III berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh lingkungan di Kelurahan Tanobato sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Di penghujung kegiatan, tokoh masyarakat Ayub Hasibuan berharap Kapolres Padangsidimpuan yang baru dapat semakin agresif dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia berharap suatu saat nanti masyarakat Tanobato tidak lagi membicarakan sosialisasi narkoba karena wilayah tersebut telah benar-benar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Apresiasi juga disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanobato AIPDA S.P. Lubis yang menilai semangat seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut merupakan modal penting membangun gerakan kolektif memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia menegaskan pihak kepolisian siap menerima berbagai masukan konstruktif dari masyarakat demi mewujudkan Kelurahan Tanobato yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Kelurahan Tanobato berharap gerakan pemberantasan narkoba tidak berhenti sebagai seremonial semata, melainkan menjadi gerakan sosial berkelanjutan yang mampu melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (AHN)













