Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Upaya percepatan pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara kian menunjukkan progres positif. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi strategis lintas sektor dalam rangka penyiapan lahan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas III, di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Rabu,(15/04/2026)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., yang menjadi tokoh sentral dalam mendorong kolaborasi antarlembaga guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas internal, unsur pemerintah daerah, serta instansi terkait yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan dan penetapan lokasi lahan. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang terencana, legal, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Agustina Harahap, S.T., menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan faktor krusial dalam keberhasilan setiap tahapan pengadaan dan penyiapan tanah. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara cermat, baik dari sisi administrasi pertanahan maupun aspek legalitas, guna menghindari potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari.
“Koordinasi yang kuat antarinstansi akan memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan sesuai regulasi. Ini penting agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kokoh,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan terkait langkah-langkah strategis yang akan ditempuh. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari identifikasi lahan, verifikasi status hukum, hingga mekanisme penetapan lokasi yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Sejumlah masukan konstruktif turut disampaikan dalam forum tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan proses ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif menjadi salah satu kunci dalam memastikan keberhasilan program pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Pembangunan Balai Pemasyarakatan Kelas III Padangsidimpuan sendiri diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan klien pemasyarakatan di wilayah tersebut. Selain itu, keberadaan fasilitas ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung sistem penegakan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada rehabilitasi.
Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat realisasi pembangunan, sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan kolaborasi yang solid dan perencanaan yang matang, pembangunan Balai Pemasyarakatan Kelas III Padangsidimpuan diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pemasyarakatan, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (AHN)













