Newstv – Pembangunan Pasar Rakyat Mamasa hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Proyek yang lahir dari instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamasa pada tahun 2023 itu belum menunjukkan kepastian kelanjutan hingga memasuki tahun 2026.
Di tengah belum jelasnya pembangunan pasar, program pembangunan rumah sakit yang lahir pada periode perhatian pemerintah pusat yang sama justru telah berjalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan dan memastikan keberlanjutan pembangunan Pasar Rakyat Mamasa sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalan pengadaan dan penguasaan lahan mulai mencuat sejak proses pembebasan lahan dilakukan pada tahun 2024. Hingga saat ini, polemik tersebut masih menjadi perhatian masyarakat karena belum adanya kepastian penyelesaian. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pedagang maupun masyarakat yang terdampak langsung terhadap keberadaan pasar tersebut.
Program pembangunan Pasar Rakyat Mamasa diketahui merupakan bagian dari program pemerintah melalui penugasan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Publik juga mengetahui adanya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan Pasar Rakyat Mamasa. Dalam proses tersebut, disebutkan adanya pengembalian kerugian negara sebesar Rp3 miliar dari total kerugian negara sekitar Rp5,7 miliar. Namun demikian, masyarakat masih membutuhkan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut serta kepastian terhadap kelanjutan pembangunan pasar ke depan.
Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Mahasiswa Mamasa, Yulianus, menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait status penguasaan lahan Pasar Rakyat Mamasa serta kepastian kelanjutan pembangunan pasar tersebut.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan agar pembangunan pasar tidak terus terhambat.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk membuka secara transparan progres penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan Pasar Rakyat Mamasa, termasuk perkembangan penyelidikan, pihak-pihak yang telah diperiksa, serta arah penanganan perkara tersebut ke depan.
Yulianus menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kepastian pembangunan Pasar Rakyat Mamasa penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan terhadap proyek yang menyangkut kepentingan ekonomi rakyat Mamasa.













