BERITA  

Wakil Sekretaris LDSI DPP BKPRMI Dukung Pepres Nomor 111 Tahun 2025 Tekankan Kesehatan Moral dan Perlindungan Generasi Bangsa

Wakil Sekretaris LDSI DPP BKPRMI Dukung Pepres Nomor 111 Tahun 2025 Tekankan Kesehatan Moral dan Perlindungan Generasi Bangsa | Newstv Indonesia
Wakil Sekretaris LDSI DPP BKPRMI Dukung Pepres Nomor 111 Tahun 2025 Tekankan Kesehatan Moral dan Perlindungan Generasi Bangsa | Newstv Indonesia

 

Labuhanbatu –Newstv

Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Syariah Islam (LDSI) DPP BKPRMI Periode 2025–2030, Dr. Syafaruddin Siagian, S.H.I., M.H., yang dipimpin Ketua LDSI DPP BKPRMI Akhi Maisar, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

 

Dr.Syafaruddin merupakan putra daerah Kabupaten Labuhanbatu yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Labuhanbatu Periode 2021–2025.

 

Menurut Dr. Syafaruddin, Perpres yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden prabowo gibran merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi juga memperkuat ketahanan ideologi, moral, sosial, budaya, dan karakter bangsa.

 

“Perpres ini menjadi pedoman penting dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun nasional. Ancaman terhadap bangsa saat ini tidak hanya berupa ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, serangan siber, perdagangan orang, disinformasi, serta berbagai pengaruh yang dapat melemahkan ketahanan moral dan masa depan generasi muda,” ujar Dr. Syafaruddin.

 

Ia menambahkan, sebagai organisasi kepemudaan dan kemasjidan, BKPRMI memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pembinaan karakter, pendidikan Al-Qur’an, literasi digital, bela negara, penguatan ketahanan keluarga, serta mencetak generasi muda yang berakhlakul karimah, cinta tanah air, dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menegaskan bahwa dukungan terhadap Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.

 

DPP BKPRMI berpandangan bahwa kekuatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan alat utama sistem persenjataan, tetapi juga oleh kualitas iman, akhlak, persatuan, serta ketahanan moral masyarakat. Karena itu, BKPRMI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun generasi Qurani yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

 

Melalui pernyataan sikap tersebut, Dr. Syafaruddin Siagian mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga persatuan, meningkatkan ketahanan nasional, serta bersama-sama melindungi generasi penerus bangsa sebagai investasi terbesar bagi masa depan Indonesia, khususnya para pemuda dan remaja di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *