TAPANULI TENGAH, NEWSTV.ID
Upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, warga yang terdampak masih menanti kepastian solusi, sementara banjir susulan yang kerap terjadi belakangan ini semakin memicu kekhawatiran akan keselamatan dan mata pencaharian mereka. Senin (27/07/2026)
Bagi warga yang setiap harinya kini hidup dalam rasa cemas, langkah penanganan yang dilakukan pemerintah dinilai berjalan sangat lambat. Ketika hujan turun deras, ketakutan itu kembali hadir, seolah tidak ada pelajaran yang diambil dari musibah lalu.
“Setiap langit mendung kami sudah gemetar. Banjir datang lagi, tapi penyelesaiannya tak kunjung nyata. Kami tidak meminta yang berlebihan, hanya ingin ada jaminan agar kami bisa tidur tenang. Sampai kapan harus menunggu janji yang tak kunjung tiba?” ujar salah satu warga terdampak.
Keluhan serupa disampaikan terkait rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Meskipun rencana itu sudah lama disuarakan, realisasinya masih jauh dari harapan.
“Kami sudah terlalu lama digantung nasibnya. Yang kami butuhkan bukan sekadar ucapan manis, tapi tempat berlindung yang pasti. Jangan biarkan rakyat terus menderita akibat ketidakpastian ini,” tambah warga lainnya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas menyatakan bahwa kelambatan yang terjadi bukan karena kurangnya komitmen dari pemerintah provinsi, melainkan masih adanya kendala keputusan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
pemerintah provinsi telah mempersiapkan segala hal mulai dari menjajaki kerja sama dengan pihak swasta untuk penanganan sungai, hingga mengajukan perizinan ke tingkat pusat. Namun, langkah tersebut terhenti karena dokumen yang diperlukan belum mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
“Kami sudah bawa investor, sudah ajukan izin ke pusat agar sungai segera dikeruk dan dinormalkan. Tapi sampai saat ini belum bisa bergerak karena belum ditandatangani Bupati,” ungkap Bobby.
Selain masalah perizinan penanganan sungai, kendala serupa juga terjadi pada persiapan lahan untuk pembangunan Huntap. Pemerintah Provinsi bersedia membiayai pembelian tanah milik warga, namun rencana itu terkendali pada pekerjaan pemadatan dan pengurukan lahan yang belum mendapat persetujuan dari pihak pemkab. “Kami ingin beli tanah, tapi urusan tanahnya tidak disepakati,” tegas Gubernur.
Bobby menegaskan persoalan ini bukan ranah politik kepartaian. “Jangan ada yang beranggapan ini karena beda pilihan politik. Ini soal nyawa dan kehidupan rakyat. Bukan hanya nyawa yang terancam, tapi perekonomian mereka bisa lumpuh total jika tidak segera ditangani,” serunya.
Padahal, DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah telah memberikan lampu hijau atas rencana pembangunan Huntap melalui Surat Keputusan Nomor 29 Tahun 2025. Dalam dokumen itu, disetujui hibah aset daerah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan di tiga titik: Jalan Padangsidimpuan Kelurahan Albion seluas 14.671 m², kawasan Rusunawa Jalan Feisal Tanjung seluas 3.605 m², dan Jalan Hutabulu Desa Gambir Kecamatan Lumut seluas 10.000 m².
Meski persetujuan legislatif sudah ada, pelaksanaannya masih belum terlihat. Masyarakat berharap seluruh kendala administratif segera diselesaikan tanpa menunda lagi, agar keamanan dan masa depan warga Tapanuli Tengah tidak lagi menjadi taruhan. (Dedy/I.H)













