News  

Aksi DPC LAKI di Mapolres Jeneponto Memanas, Kasat Reskrim dan Katim Resmob Disorot

Aksi DPC LAKI di Mapolres Jeneponto Memanas, Kasat Reskrim dan Katim Resmob Disorot | Newstv Indonesia
Aksi DPC LAKI di Mapolres Jeneponto Memanas, Kasat Reskrim dan Katim Resmob Disorot | Newstv Indonesia


Newstv, ‎JENEPONTO — Aksi unjuk rasa DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama koalisi LPK2 di depan Mapolres Jeneponto memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), khususnya Kasat Reskrim dan Katim Resmob Polres Jeneponto.

‎Dalam aksi tersebut, massa LAKI datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus mempertanyakan penanganan beberapa perkara yang mereka nilai tidak kunjung memberikan kepastian hukum.

‎DPC LAKI menduga terdapat sejumlah perkara yang penanganannya perlu mendapat perhatian serius karena dinilai berlarut-larut dan terkesan mandek. Massa meminta kepolisian menjelaskan secara terbuka perkembangan setiap perkara yang dipersoalkan.

‎Situasi kemudian memanas ketika Katim Resmob Polres Jeneponto disebut tiba-tiba menunjukkan sikap emosional saat berhadapan dengan massa aksi.

‎Berdasarkan situasi yang disampaikan peserta aksi, Katim Resmob disebut sempat menunjukkan gestur seakan hendak melakukan tindakan fisik terhadap peserta aksi. Namun, tindakan tersebut berhasil diredam setelah sejumlah personel pengamanan lainnya melerai dan menenangkan yang bersangkutan.

‎Sikap tersebut menuai kecaman dari massa LAKI. Mereka menilai aparat yang bertugas mengamankan aksi seharusnya mampu mengendalikan emosi dan menjaga situasi tetap kondusif.

‎“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan perkara-perkara yang kami nilai belum jelas. Tetapi tiba-tiba Katim Resmob emosi dan seakan hendak menyerang. Untungnya dilerai oleh anggota pengamanan lainnya,” ujar salah seorang peserta aksi.

‎Massa menilai tindakan tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi tuntutan yang hendak disampaikan kepada pimpinan Polres Jeneponto.

‎DPC LAKI juga mempertanyakan apakah sikap emosional tersebut dapat menghambat massa dalam menyampaikan aspirasi, khususnya tuntutan terkait sejumlah perkara yang menjadi sorotan.

‎“Jangan sampai sikap seperti itu justru membuat kami mundur dan tidak berani menyampaikan tuntutan. Kami datang secara terbuka untuk mempertanyakan penanganan perkara, bukan untuk mencari keributan,” tegasnya.

‎Sorotan juga diarahkan kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Massa mempertanyakan sejumlah perkara yang disebut telah berjalan bertahun-tahun, namun hingga kini belum memberikan kejelasan mengenai proses hukum selanjutnya.

‎Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya perkara yang menurut massa menempatkan seseorang yang sebelumnya disebut sebagai korban hingga kemudian menyandang status tersangka.

‎Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait dasar penetapan tersangka, perkembangan penyidikan, serta langkah hukum yang telah dilakukan penyidik.

‎“Kami mempertanyakan bagaimana sebuah perkara bisa berlarut-larut bertahun-tahun. Bahkan ada pihak yang disebut sebagai korban kemudian menjadi tersangka, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai penangkapan maupun penahanan,” ujarnya.

‎DPC LAKI menegaskan pihaknya tidak meminta kepolisian melakukan penangkapan atau penahanan secara serampangan. Namun, apabila secara hukum persyaratan tindakan tersebut telah terpenuhi, penyidik diminta memberikan penjelasan mengenai alasan belum dilakukannya tindakan hukum.

‎“Kami tidak meminta orang ditangkap kalau memang belum memenuhi syarat hukum. Tetapi kalau statusnya sudah tersangka dan persyaratan hukum terpenuhi, tentu kami mempertanyakan mengapa bertahun-tahun tidak ada kejelasan,” tegas peserta aksi.

‎Massa juga mempertanyakan sikap Katim Resmob yang dinilai terkesan lebih mengedepankan emosi ketika tuntutan diarahkan kepada jajaran Satreskrim.

‎Menurut DPC LAKI, sikap tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa aparat justru berupaya menghalangi penyampaian aspirasi atau melindungi pimpinan Satreskrim dari kritik masyarakat.

‎“Kami tidak ingin berprasangka. Tetapi ketika kami mempertanyakan kinerja Kasat Reskrim, kemudian muncul sikap emosional dari Katim Resmob sampai harus dilerai, tentu wajar kalau masyarakat mempertanyakan ada apa sebenarnya,” katanya.

‎DPC LAKI meminta Kapolres Jeneponto tidak mengabaikan persoalan tersebut. Evaluasi terhadap jajaran Satreskrim dinilai penting untuk memastikan seluruh perkara ditangani secara profesional, objektif, transparan dan sesuai prosedur hukum.

‎“Kalau memang tidak ada persoalan dalam penanganan perkara, buka dan jelaskan kepada masyarakat. Jangan justru massa yang menyampaikan kritik dihadapi dengan emosi. Polisi harus menjadi pengayom, bukan membuat masyarakat merasa terintimidasi,” ujarnya.

‎Massa juga meminta agar dugaan sikap tidak profesional dalam pengamanan aksi tersebut dievaluasi secara internal. Mereka menilai tindakan personel di lapangan turut menentukan citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

‎DPC LAKI bersama koalisi LPK2 menegaskan akan terus mengawal perkara-perkara yang menjadi sorotan melalui jalur konstitusional.

‎“Kami akan tetap menyampaikan aspirasi secara damai. Yang kami tuntut adalah transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai perkara yang sudah bertahun-tahun justru dibiarkan tanpa kejelasan,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini dilayangkan, tudingan terkait dugaan upaya menghalangi aksi maupun dugaan keberpihakan terhadap Kasat Reskrim tersebut merupakan pernyataan dan penilaian dari pihak massa aksi. Klarifikasi dari Kasat Reskrim maupun Katim Resmob Polres Jeneponto terkait kejadian dan tudingan tersebut masih diperlukan agar pemberitaan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *